• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Terkait Kasus Korupsi Timah, Kejagung Mulai Periksa Pejabat di Kementerian ESDM

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 25, 2024
in Feature
0
Terkait Kasus Korupsi Timah, Kejagung Mulai Periksa Pejabat di Kementerian ESDM

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Share on FacebookShare on Twitter

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditetapkan,” ujar Ketut.

Jakarta – Fusilatnews – Setelsah dilakukan pemeriksaan intensif di level korporasi, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mermbah Kementerian ESDM dan memeriksa pejabat di level kementerian terkait pengusutan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk

Pada Rabu (24/4/2024) tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang pejabat di Kementerian ESDM berinisial BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penyidikan lanjutan korupsi yang merugikan negara lebih dari RP 271 triliun itu.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, BE diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan saksi lain inisial FA dan TM. “BE, FA, dan TM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022,” ujar Ketut dalam siaran pers, Rabu (24/4/2024).

FA dan TM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai inspektur pertambangan. Pada Selasa (23/4/2024), tim penyidikan Jampidsus juga turut memeriksa dua inspektur tambang inisial APM dan ALB. Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik juga memeriksa PC selaku pegawai di PT Rafined Bangka Tin (RBT), serta STY, juga SR selaku CPI di PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditetapkan,” ujar Ketut.

Dalam pengusutan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk, tim penyidik Jampidsus-Kejagung sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka di antaranya adalah para penyelenggara dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

Sisahnya yang terdiri dari belasan tersangka lainnya, merupakan pihak swasta, termasuk satu di antaranya adalah pelaku obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Para tersangka itu, sampai saat ini dalam penahanan terpisah. Sementara untuk pemeriksaan saksi-saksi tim penyidik sudah meminta keterangan terhadap lebih dari 180-an orang.

Mengenai berapa besaran kerugian negara dalam korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk ini, Senin (19/2/2024) Kejagung, bersama tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sudah mengumumkan kerusakan lingkungan dan ekologis akibat dampak penambangan timah ilegal dalam kasus ini yang mencapai Rp 271 triliun. Penyidik Jampidsus memasukkan angka Rp 271 triliun tersebut ke dalam kerugian perekonomian negara.

Sedangkan terkait dengan besaran kerugian keuangan negara dalam pengusutan korupsi timah ini, Kejagung masih menunggu laporan hasil audit, dan penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Penyidikan Kuntadi meyakini, nilai keseluruhan kerugian negara dalam korupsi timah ini lebih dari Rp 271 triliun

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bersama Anies Baswedan, Tom Lembong Konsisten Setia di Gerakan Perubahan

Next Post

Angin Puting Beliung Melanda Cimaung Bandung, Puluhan Rumah Rusak Berat

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Next Post
Angin Puting Beliung Melanda Cimaung Bandung, Puluhan Rumah Rusak Berat

Angin Puting Beliung Melanda Cimaung Bandung, Puluhan Rumah Rusak Berat

Triwulan ke Tiga Tahun Ini  Utang Luar Negeri Indonesia Turun Dibanding dengan Triwulan Sebelumnya.

BI Berharap Suku Bunga The Fed Turun.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist