• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Tikus-tikus Mahkamah (Tak) Agung

fusilat by fusilat
October 28, 2024
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
Tikus-tikus Mahkamah (Tak) Agung
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – Zarof Ricar menambah banyak kawanan “tikus” yang menggerogoti wibawa Mahkamah Agung (MA), sehingga benteng terakhir keadilan yang sudah tak agung itu bertambah tak agung lagi.

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA yang pensiun pada 2022 lalu itu ditangkap tim Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10/2024), karena menjadi makelar kasus (markus) perkara kasasi Ronald Tannur (31), terdakwa pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29), yang diputus bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, 24 Juli 2024.

Sehari sebelumnya, Rabu (23/10/2024), tim Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan putra bekas anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur itu. Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

Dari tangan ketiganya, plus pengacara Tannur, Lisa Rachmat yang juga sudah ditangkap, disita uang tunai sejumlah Rp20 miliar.

Zarof sendiri mendapat tugas dari Lisa untuk melobi majelis hakim kasasi perkara Tannur dengan imbalan Rp1 miliar. Adapun uang lobi yang sudah disiapkan untuk majalis kasasi MA sebesar Rp5 miliar.

Saat kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta, digeledah ditemukan uang tunai hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram sebagai hasil 10 tahun menjadi markus di MA.

Zarof mengaku sudah menemui hakim agung, namun uang belum diserahkan.

Sehari sebelum tiga hakim PN Surabaya ditangkap, Selasa (22/10/2024), MA membacakan putusan kasasi yang membatalkan putusan PN Surabaya yang membebaskan Tannur. MA menghukum anak pengusaha itu dengan 5 tahun penjara, jauh dari tuntutan 14 tahun di PN Surabaya, dan lebih rendah 2 tahun dari ancaman hukuman maksimal 7 tahun sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Entah apakah ada hubungan antara penangkapan Zarof dan putusan kasasi 5 tahun penjara untuk Tannur, yang jelas MA telah membentuk tim pemeriksa yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriyadi dan Nor Ediyono.

Adapun perkara kasasi Tannur yang teregistrasi dengan nomor 1466/K/Pid/2024 diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo, serta Panitera Pengganti Yustisiana.

Jeruk Makan Jeruk

Pertanyaannya, apakah tim pemeriksa yang dibentuk MA bisa objektif memeriksa majelis hakim kasasi Tannur? Kalau saya sih tidak yakin. Sebab ibarat jeruk makan jeruk.

Pihak terperiksa juga sudah mengetahui kartu truf para pemeriksa. Beranikah mereka buka-bukaan kartu?

Alih-alih menemukan indikasi pidana, pemeriksaan itu justru bisa dipakai sebagai jalan penyelamatan. Esprit de corps.

Sebelum ini, yang menjadi “tikus” di MA adalah Nurhadi Abdurrachman. Bekas Sekretaris MA itu divonis 6 tahun penjara di tingkat kasasi. Bersama menantunya, Rezky Herbiyono, Nurhadi dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp49,5 miliar terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Sebelum Nurhadi, ada Hasbi Hasan, bekas Sekretaris MA juga.
Hasbi divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.

Tidak itu saja. Hakim agung juga ada yang terlibat korupsi. Sebut saja Dimyati Sudradjad dan Gazalba Saleh.

MA makin terpuruk. Lantas bagaimana cara membangkitkannya lagi Cukup menangkap “tikus-tikus” yang berkeliaran atau sekalian membakar “lumbung” (MA)-nya?

Publik sudah terlanjur “hopeless” terhadap MA!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Strategi Mendikdasmen Tekan Anak Putus sekolah

Next Post

Kegiatan Kemah UKHWAH SMPIT Al-Izzah Sorong Berjalan Sukses

fusilat

fusilat

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika
Economy

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
Next Post
Kegiatan Kemah UKHWAH SMPIT Al-Izzah Sorong Berjalan Sukses

Kegiatan Kemah UKHWAH SMPIT Al-Izzah Sorong Berjalan Sukses

Spek Garuda Limousine, Mobil Antipeluru Prabowo-Gibran Buatan Pindad

Presiden Prabowo Perintahkan Menteri dan Pejabat Eselon 1 Pakai Mobil Maung

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...