Damai Hari Lubis -Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Duet konspirasi antara executive dan legislative, dalam menggoalkan RKUHP, semakin menuai protes di masyarakat, dan bahkan sebagian publik sudah mulai demo turun kejalan, bentrok dengan aparat. Dari pihak pemerintah, Mendagri menjadi leading sektornya, yang sekaligus sebagai Ketua RKUHP. Diminta sebaiknya Jokowi, dengan kewenangan yang melekat padanya segera menggantikan Tito. Selaku Ketua RKUHP, karena track record Tito dalam penegakan hukum ditanah air, memberi gambaran atas citra dirinya dimata publik amat buruk. Banyak ditemukan asumsi publik dengan narasi terkait sepak terjangnya, sangat negatif
Salah satu yang tidak tuntas diusut adalah, temuan terhadap anak buah Tito di KPK, yang terlibat sebagai aktor pengoyakan (merobek ) catatan buku merah, yang terekam oleh CCTV, didalam ruangan KPK. Kasus tersebut yang kemudian sohor sebagai kasus red book notes. Adapaun isi didalam catatan buku merah tersebut, adalah salah satunya, mengukir namanya selaku pelaku pelanggaran terkait kejahatan tipikor.
Beberapa media sosial memberitakan, dua penyidik KPK asal Polri, Ronald Rolandy dan Harun, pelaku pengoyak beberapa lembar dari buku itu. Ini kemudian dapat menghilangkan barang bukti otentik, yang didalamnya terdapat nama petinggi Polri itu. Dalam buku catatan merah dimaksud, berisi kisah aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara dan salah seorang daripada pejabat negara tersebut diduga adalah Tito Karnavian
Selanjutnya temuan publik lainnya, yang banyak diungkap dalam berbagai media, yang terkait dengan Tito Karnivan adalah, peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Noval Baswedan. Belakangan, juga terhubung dengan kasus Sambo dalam kaitan Konsorsium 303 yang pernah dikuasasi oleh ” eks. Irjen Polri, mantan Kadiv Propam Mabes Polri, yang sudah dipecat dari jabatan maupun keanggotaan Polri, sebagai pelaku pembunuhan terhadap Alm. Brigadir Joshua
Dari rekaman buruk seperti itu, tentu Tito sebagai Ketua RKUHP, dinilai amat tidak pantas, karena bertolak belakang dengan kitab penjaga moral, yang fungsinya untuk penegakan hukum.






















