• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

TUNTUTAN MUNASLUB UNTUK MEMECAT PARA KETUM YG MENYETUJUI PENUNDAAN PEMILU 24 MULAI BERGULIR

Ali Syarief by Ali Syarief
March 6, 2022
in Feature
0
TUNTUTAN MUNASLUB UNTUK MEMECAT PARA KETUM YG MENYETUJUI PENUNDAAN PEMILU 24 MULAI BERGULIR

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Tiga orang Ketua Umum Parpol yang baru-baru ini, menjadi sorotan public, Airlanga Hartarto, Muhamimin Iskadar dan Zulkipli Hasan, mulai menjadi diskursus internal partai, hingga tuntutan ke MUNASLUB Partai, karena aksi para Ketua Umum mereka, sudah melabrak dari pagar AD/ART partai dan lebih dari itu telah melakukan tindakan yg inkonstitutional, yaitu menyetujui penundaaan Pemilu 24 dan Memperpanjang Jabatan Presiden secara illegal.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyoroti wacana penundaan Pemilu 2024 yang didukung tiga partai politik seperti PKB, PAN dan Partai Golkar. Menurutnya, apabila Pemilu 2024 benar-benar ditunda, maka hal itu sama dengan kudeta konstitusi (constitutional coup). Yaitu, mengubah konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan, yang sebelumnya dibatasi oleh konstitusi.

“Karena Undang-Undang Dasar (1945) secara jelas mengatur pemilu dilaksanakan setiap lima tahun, dan pemilu yang akan datang harus diselenggarakan pada 2024,” ujar Anthony dalam keterangannya, Minggu (27/2).

Sementara Guru besar tata hukum negara Denny Indrayana cemas dan gusar terhadap usul penundaan Pemilu 2024. Kecemasan Denny Indrayana lantaran usul Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan ketum parpol lainnya berpotensi ‘melecehkan’ konstitusi.

“Ini adalah perkembangan yang memalukan sekaligus membahayakan. Karena itu, harus pula ditanggapi dengan serius dan cepat. Wacana penundaan pemilu sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi yang telanjang alias pelecehan atas konstitusi (contempt of the constitution),” kata Denny Indrayana

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas responden menolak gagasan penundaan Pemilu 2024. Wacana penundaan pemilu ini pun sudah diketahui hampir separuh warga Indonesia. “Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, maupun IKN (pemindahan ibu kota negara),” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring.

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin galau akut. Hal itu lantaran Cak Imin masih mencari dukungan sebagai calon presiden 2024, padahal mengusulkan pemilu ditunda.

“Cak Imin galau akut sepertinya. Satu sisi terlihat tak siap tanding di Pilpres 2024 karena elektabilitasnya rendah dengan minta penundaan pemilu, tapi pada saat bersamaan, kerja politik Cak Imin dan deklarasi relawan terus terjadi. Biasanya klo galau suka bingung menentukan skala prioritas,” kata Adi kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Beberapa Kader Senior ketiga Partai tersebut, yang enggan disebut namanya, menyatakan, bahwa sikap para Ketum partai tersebut, bukan saja telah melampaui kewenanangan sebagai Ketum, tetapi telah melanggar konstitusi Partai itu sendiri, yang pada giliranya akan merugikan suara partai dan dukungan rakyat. Bahkan diantara mereka, ingin meminta pertanggung jawaban atas sikap Ketum mereka dalam Musyawarah Luar Biasa Partai.

Sebagai catatan, silahkan simak bunyi AD/ART dari masing-masing Partai tersebut, sebagai rujukan atas pelanggarannya para Ketua Umum Partai tersebut, sbb :

GOLKAR

Bahwa dengan terjadinya penyelewengan terhadap cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 maka lahirlah tatanan baru yang menghendaki agar seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia diletakkan dan dilandaskan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian hakikat tatanan baru adalah sikap mental yang menuntut pembaharuan dan pembangunan yang terus menerus dalam rangka melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.

Bahwa Partai Golongan Karya adalah pengemban hakikat tatanan baru, yang dijiwai semangat pembaharuan, budi pekerti luhur, akhlak mulia dan moral, serta semangat pembangunan, senantiasa meningkatkan karya dan kekaryaan di segala bidang kehidupan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

PKB

Partai bertujuan: a) Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; b) Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara lahir dan batin, material dan spiritual; c) Mewujudkan tatanan politik nasional yang demokratis, terbuka, bersih dan berakhlakul karimah.

PAN

Terwujudnya amanah kekuasaan pemerintahaan secara konstitusional melalui pemilu yg jujur, umum, bebas dan rahasia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cak Imin Dinilai Galau Akut, Usul Tunda Pemilu Tapi Mau Nyapres 2024

Next Post

Bahaya! Ini 6 Merek Kopi Saset yang Mengandung ‘Viagra’ dan Paracetamol

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual
Feature

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup
Aya Aya Wae

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka
Aya Aya Wae

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Next Post
Bahaya! Ini 6 Merek Kopi Saset yang Mengandung ‘Viagra’ dan Paracetamol

Bahaya! Ini 6 Merek Kopi Saset yang Mengandung 'Viagra' dan Paracetamol

Beli Minyak Goreng Jari Warga Wajib Dicelup Tinta

Beli Minyak Goreng Jari Warga Wajib Dicelup Tinta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Bereaksi Terhadap Aktifitas OTT KPK, Luhut Minta KPK ke Surga
Feature

Ilmu Seribu Bayangan Luhut Pandjaitan

by Karyudi Sutajah Putra
July 5, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya punya ilmu seribu...

Read more
Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

July 3, 2025
Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

June 26, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

July 9, 2025
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Apa Jawab Gibran soal Penugasan ke Papua?

July 9, 2025
REBUTAN GABAH

Jangan Sentuh Harga Gabah! Petani Baru Bisa Tersenyum

July 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist