• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aya Aya Wae

Ucapan Arogan Hakim MK Saldi Isra: Antara Merendahkan Advokat dan Menyimpang dari Prinsip Good Governance

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 3, 2025
in Aya Aya Wae, Feature, Law
0
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Laporkan Denny Indrayana Ke Organisasi Advokat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis

Pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dalam sidang Judicial Review Nomor 136/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Hasto Kristiyanto menuai sorotan. Ucapan bernada merendahkan terhadap pengacara Hasto dan komentar yang menyudutkan DPR RI dinilai arogan, subjektif, serta berpotensi melanggar prinsip penyelenggaraan negara yang baik.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra patut dipersoalkan terkait ucapannya dalam sidang Judicial Review perkara Nomor 136/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Saldi Isra, dalam persidangan tersebut, melontarkan kalimat tendensius kepada pengacara Hasto dengan mengatakan:

“Kalau Pengacara cerdas, (kenapa) tidak mengajukan perubahan Pasal 21 UU Tipikor menggunakan jalur politik di DPR RI saja?”

Ucapan tersebut tidak hanya melukai martabat profesi advokat, tetapi juga menyiratkan sikap arogan dan subjektif seorang hakim yang seharusnya menjaga netralitas di ruang sidang. Seorang hakim MK tidak memiliki kewenangan untuk menilai kapasitas intelektual advokat, apalagi dengan kata-kata yang merendahkan.

Selain itu, Saldi Isra juga mengeluarkan pernyataan yang terkesan menyudutkan pihak DPR RI selaku pemberi keterangan dalam sidang, dengan mengatakan:
“Ini memang agak jarang-jarang suasananya terjadi ada pemberi keterangan (dari DPR-RI) yang setuju dengan permohonan pemohon.”

Padahal, dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun pasal yang mengatur bahwa pihak termohon harus selalu menolak permohonan pemohon dalam judicial review. Dengan demikian, pernyataan Saldi Isra justru keluar dari kerangka objektivitas hakim konstitusi.

Atas ucapan-ucapan tersebut, hakim MK Saldi Isra dapat dilaporkan oleh pengacara Hasto ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sebab, sikap dan ucapannya berpotensi melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang baik (good governance), termasuk asas netralitas, objektivitas, serta penghormatan terhadap profesi hukum.

Tidak hanya itu, DPR RI khususnya Komisi III juga memiliki hak untuk memanggil Saldi Isra dan meminta klarifikasi atas pernyataan yang terkesan melecehkan pihak advokat maupun lembaga DPR itu sendiri.

Hakim MK yang bersikap arogan, merendahkan, dan cenderung subjektif bukan hanya berimplikasi pada rusaknya citra lembaga peradilan konstitusi, melainkan juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum. MK sebagai benteng konstitusi seharusnya menghadirkan suasana persidangan yang terhormat, bukan arena untuk melontarkan sindiran personal yang tidak relevan dengan substansi hukum yang sedang diuji.

Dengan demikian, sikap Saldi Isra dalam perkara ini harus dipandang sebagai preseden buruk. Jika dibiarkan, maka wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi (the guardian of constitution) akan tergerus, dan semakin jauh dari harapan masyarakat terhadap tegaknya keadilan.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

San, Menjilat Kok Bangga?

Next Post

Jangan Berharap PPP akan Kembali ke Senayan: Pupus Sudah

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Jangan Berharap PPP akan Kembali ke Senayan: Pupus Sudah

Jangan Berharap PPP akan Kembali ke Senayan: Pupus Sudah

Tragis Indonesia dari Negara Pengekspor ke Pengimpor Energi

Polemik Subsidi LPG: Bahlil Bilang Menkeu Belum Paham Data

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...