FusilatNews – Di Amerika Serikat, uji klinis terhadap obat-obatan dan vaksin bukan sekadar tahapan teknis; ia adalah lorong panjang dan berliku dari serangkaian protokol yang nyaris tak mengenal kompromi. Prosesnya bisa memakan waktu delapan hingga sepuluh tahun, bahkan lebih, dengan biaya yang membengkak hingga miliaran dolar. FDA, lembaga pengawas obat dan makanan di sana, menuntut setiap tahap dijalani dengan kehati-hatian penuh, dari laboratorium hingga tubuh manusia.
Tapi dunia tidak semuanya Amerika. Di belahan lain yang bernama dunia ketiga, standar bisa ditawar. Waktu bisa dipotong. Protokol bisa disesuaikan. Dan manusia—yang miskin dan putus asa—bisa menjadi sukarelawan tanpa banyak tanya.
Saya teringat percakapan dengan seorang teman lama dari Amerika. Ia pengusaha kesehatan yang tengah menggandrungi terapi stem cell. Katanya, Indonesia adalah pasar masa depan. Ia siap membantu pemasaran, bahkan menawarkan teknologi dari luar negeri. Tapi ada yang lebih menarik dari percakapan itu: stem cell yang hendak ia jual belum sepenuhnya tuntas uji klinis. “Kami lakukan uji klinisnya di Nikaragua,” ujarnya santai. “Kalau di Amerika, bisa makan waktu satu dekade. Di sana bisa lebih cepat.”
Indonesia, kata dia, bahkan lebih bersahabat.
Dan memang benar. Indonesia menyambut “riset” seperti ini dengan tangan terbuka. Aturan longgar, pengawasan lembek, birokrasi lentur, dan pemerintah yang gemar memamerkan kata “inovasi” tanpa paham resikonya—semua adalah kombinasi yang menjadikan negeri ini ladang subur bagi percobaan global.
Kita pernah menyaksikan ini sebelumnya. Di tahun-tahun pandemi, kerjasama riset dan uji klinis vaksin asing masuk ke negeri ini seperti air bah. Nama besar seperti Bill Gates bahkan disebut-sebut mendanai uji coba vaksin TBC di Indonesia. Jawa Barat, misalnya, menjadi provinsi yang disiapkan sebagai laboratorium terbuka bagi vaksin tersebut, dengan dukungan tokoh-tokoh lokal seperti KDM yang tampak bangga menjadi pelopor.
Pertanyaannya: mengapa Indonesia?
Jawaban itu tidak sulit ditebak. Sama seperti Nikaragua, Indonesia menyediakan kombinasi yang ideal: penduduk banyak, regulasi longgar, dan antusiasme pejabat yang lebih tergoda pada imajinasi investasi ketimbang keamanan jangka panjang. Di Amerika, mustahil Bill Gates bisa mewujudkan ambisinya dalam waktu cepat. Regulasi di sana tak mengenal nama besar. Di Indonesia, pintu bisa dibuka hanya dengan proposal dan janji.
Apakah ini berarti Indonesia dijadikan kelinci percobaan global?
Pemerintah barangkali akan menyangkal keras. Tapi bila kita jujur, realitasnya tidak jauh dari itu. Di balik semangat kolaborasi internasional dan jargon “kesehatan untuk semua,” ada fakta bahwa negeri ini menjadi laboratorium uji coba yang tidak pernah cukup punya suara untuk mengatakan “tidak.”
Etika riset dipinggirkan oleh antusiasme ekonomi. Kedaulatan kesehatan dikompromikan oleh ambisi global. Dan yang paling rentan, rakyat, tidak pernah sungguh-sungguh tahu apa yang sedang terjadi pada tubuh mereka.
Tentu, tidak semua kolaborasi asing harus dicurigai. Dunia memang membutuhkan kerjasama global dalam menghadapi penyakit. Tapi yang patut dipertanyakan adalah keadilan dalam relasi itu. Mengapa yang berisiko harus selalu negara berkembang? Mengapa etika yang ketat hanya berlaku di negara maju?
Dalam kisah uji klinis vaksin TBC, Indonesia bukan sekadar lokasi. Ia adalah cerminan dari struktur dunia yang timpang. Dan selama kita terus menyambut “uji coba” dengan dua tangan terbuka tanpa suara kritis, maka negeri ini akan terus menjadi tempat di mana eksperimen dilegalkan, dan risiko dinaturalisasi.
Negara lain meneliti untuk rakyatnya. Kita justru menyerahkan rakyat demi penelitian orang lain.























