Fusilatnews – Sejarah bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari peran ulama. Mereka adalah suluh penerang ketika rakyat berada dalam kegelapan penjajahan, mereka pula yang memobilisasi kekuatan moral untuk melawan penindasan. Namun setelah Indonesia merdeka, peran ulama tidak selalu mulia sebagaimana di masa perjuangan. Ulama—secara sadar atau dipaksa keadaan—sering dijadikan “alat” untuk menopang kebijakan negara.
Kita bisa melihat di era Orde Baru, program Keluarga Berencana (KB) tidak hanya dijalankan oleh aparat negara dan tenaga medis, tetapi juga dipropagandakan melalui mimbar-mimbar masjid. Ulama diminta mengutip dalil agar rakyat yakin bahwa membatasi kelahiran adalah bagian dari perintah agama. Hal serupa terjadi pada kampanye anti-narkoba: ulama diminta hadir sebagai legitimasi moral agar kebijakan negara punya bobot religius. Dengan kata lain, ulama tidak sekadar menuntun umat, tapi digiring untuk memperkuat kepentingan negara.
Di sini terlihat jelas betapa Karl Marx, meskipun keras dan sinis, punya alasan ketika menyebut agama seringkali hanya menjadi alat. Ulama yang seharusnya menjadi pembela umat berubah fungsi menjadi corong kebijakan. Mereka yang semestinya berdiri di atas kepentingan duniawi, malah dilibatkan untuk membungkus program politik agar tampak bermoral.
Ironinya, pola itu berlanjut hingga hari ini. Setiap musim kampanye, hampir semua ketua umum partai—bahkan yang berasal dari latar belakang Kristen sekalipun—berbondong-bondong sowan ke pesantren. Mereka sadar, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, melainkan juga gudang legitimasi politik. Restu kiai diperlakukan seolah-olah “surat sakti” untuk meraih simpati umat. Maka pesantren pun terjebak menjadi panggung politik, bukan lagi semata pusat pendidikan moral.
Namun yang lebih mengerikan dari semua ini adalah ketika lembaga keagamaan yang seharusnya menjaga akhlak justru ikut terlibat dalam praktik busuk kekuasaan. Kasus dugaan korupsi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah contoh yang paling telak. Bila benar uang negara yang dipercayakan kepada institusi agama justru dijarah, maka itu bukan sekadar tindakan kriminal. Itu adalah pengkhianatan ganda: mengkhianati agama yang mereka wakili, dan mengkhianati rakyat yang mereka tipu atas nama agama. Tidak ada kata lain untuk itu selain: biadab.
Ulama sejati adalah mereka yang menolak tunduk pada permainan kekuasaan. Mereka mungkin bersinergi dengan negara dalam urusan kemaslahatan, tetapi mereka tidak menyerahkan kehormatan agama sebagai stempel kebijakan. Sebaliknya, ulama palsu rela menjual dirinya untuk panggung politik, bahkan lebih rendah lagi, menjadi perisai bagi kejahatan negara.
Bangsa ini harus berani bersikap: ulama bukan alat. Agama bukan alat. Dan pesantren bukan panggung politik. Selama ulama masih diperlakukan sebagai stempel kekuasaan, dan selama ada oknum lembaga agama yang tega merampok uang negara, maka selama itu pula moral bangsa ini akan terus terjun ke jurang kehinaan.
Rakyat tidak boleh lagi diam. Umat tidak boleh lagi tertipu. Jika ulama dan agama terus dijadikan topeng politik, maka bangsa ini hanya akan melahirkan generasi yang bingung: kehilangan iman sekaligus kehilangan kepercayaan. Karena itu, seruan ini jelas: hentikan persekongkolan busuk antara agama dan kekuasaan. Ulama harus kembali ke fitrahnya—menjadi penuntun umat, bukan alat negara; menjadi penjaga moral, bukan penjaga kepentingan politik. Jika tidak, maka kita sedang menyaksikan runtuhnya sendi-sendi bangsa di depan mata kita sendiri.
























