Jakarta – Fusilatnews – Untuk membiayai subsidi terhadap 15 golongan Pemerintah Provinsi Jakarta berencana untuk menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan protokol utama di wilayah Daerah Khusus Jakarta, Pemasukan dari ERP itu nantinya akan digunakan untuk membiayai subsidi kepada masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, saat ini pihaknya terus memperluas jaringan Transjabodetabek. Ia ingin rute baru Transjabodetabek itu nantinya tidak hanya dibuka di wilayah Jabodetabek, melainkan juga hingga ke wilayah CianjurJawa Barat
kebijakan ini dibuat dengan tujuan untuk Memaksa warga Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Cianjur, dan sebagainya, siapapun dari manapun yang masuk di Jakarta harus pakai kendaraan umum,” kata dia saat memberikan sambutan dalam kegiatan Jakinvest di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Bukan hanya itu, Pemprov Jakarta juga akan menggratiskan 15 golongan dari luar daerah untuk naik transportasi umum yang dikelola oleh BUMD Jakarta. Artinya, warga dari luar daerah bisa menggunakan transportasi umum di Jakarta dengan gratis selama termasuk dalam 15 golongan yang dimaksud.
Di sisi lain, Pemprov Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi. Tak hanya itu, Pemprov Jakarta juga akan menerapkan jalan berbayar elektronik ketika semua sistem pendukungnya sudah siap. “Tapi parkirnya saya naikkan, tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang,” kata Pramono.
Menurut dia, jalan berbayar elektronik itu diterapkan agar mereka yang memiliki kendaraan pribadi tetap bisa menggunakannya di Jakarta. Namun, sebagai gantinya, para pengguna kendaraan pribadi harus membayar ketika melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta.
“Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil satu, mobil tanganmu sepuluh, bawa semua ke Jakarta, enggak apa-apa. Bayar semua ERP, parkir, bayar semua parkirnya,” kata dia.
Penghasilan dari penerapan jalan berbayar elektronik itu akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Termasuk untuk menggratiskan 15 golongan warga dari luar Jakarta naik transportasi umum.
“Bagi warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, dan hasil dari ERP sepenuhnya akan saya gunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan. Termasuk warga di luar Jakarta,” kata Pramono.
ERP adalah sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan pada jam-jam tertentu. Tujuannya adalah untuk mengurangi volume kendaraan pribadi di jalanan dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

























