Jakarta-FusilatNews – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/1). Panggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Wahyu meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya pada Senin (6/1).
“Info yang kami dapatkan dari penyidik, WS meminta reschedule di hari Senin,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1).
Alasan Ketidakhadiran Wahyu
Menurut Tessa, Wahyu Setiawan tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, ia telah menyatakan kesediaannya untuk hadir pada jadwal yang baru.
“Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti,” ujarnya.
KPK berharap Wahyu dapat memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta.
“Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya,” tambah Tessa.
Peran Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Hasto diduga terlibat dalam upaya agar Harun Masiku, yang kini berstatus buron, dapat menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.
“Hasto meminta MA memberikan fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau digantikan oleh Harun Masiku,” ujar Setyo.
Hasto juga diduga menahan surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dan menyuruh Harun Masiku melarikan diri saat kasus ini mencuat. Lebih jauh, Hasto bahkan menyuruh agar ponsel miliknya dan ponsel Harun Masiku direndam untuk menghilangkan barang bukti.
Penyidikan Berlanjut
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Selain Wahyu Setiawan, sejumlah pihak yang diduga mengetahui peran Hasto dalam kasus PAW juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat partai besar dan memperlihatkan dugaan perintangan penyidikan oleh para pihak yang berkuasa. Harun Masiku, yang sudah bertahun-tahun menjadi buronan, menjadi simbol lemahnya upaya penegakan hukum dalam mengatasi korupsi di Indonesia.
KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan. Sementara itu, masyarakat menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan tertangkapnya Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.






















