Oleh: Nazaruddin
Narasi mengenai Iran sering kali terjebak dalam dua kutub ekstrem: pemujaan tanpa syarat atau demonisasi total. Namun, jika kita menanggalkan kacamata bias Barat, Republik Islam Iran sebenarnya sedang menyuguhkan sebuah drama ijtihad politik yang paling berani di abad modern melalui konsep Wilayat al-Faqih. Ia bukan sekadar doktrin teokrasi statis, melainkan sebuah antitesis terhadap monarki absolut Syah Reza Pahlevi sekaligus upaya menggabungkan doktrin teologis Imamah dengan mekanisme demokrasi modern.
Ijtihad di Bawah Tekanan Global
Kekuatan sekaligus daya tarik Wilayat al-Faqih terletak pada kemampuannya memberikan arah pembangunan yang jelas di tengah isolasi. Sejak kelahirannya pada Revolusi 1979, konsep ini tidak pernah diberi kesempatan untuk tumbuh dalam ruang yang “objektif”. Embargo, boikot, dan stigma sebagai “musuh global” memaksa Iran berada dalam mode revolusioner permanen.
Namun, sejarah mencatat sebuah ironi yang memukau: tekanan luar biasa ini justru menjadi katalisator kemandirian. Di saat banyak negara Muslim terjebak dalam ketergantungan impor dan bayang-bayang keamanan Barat, Iran justru tumbuh menjadi kekuatan industri dan pionir sains-teknologi di dunia Islam. Keberhasilan mereka mengembangkan teknologi nuklir medis hingga alutsista canggih adalah bukti bahwa kedaulatan bukan sekadar jargon, melainkan hasil dari ijtihad politik yang konsisten.
Benturan Ideologi: Revolusi vs. Status Quo
Pasca-revolusi, Iran tidak hanya membawa api anti-imperialisme, tetapi juga tantangan eksistensial bagi kemapanan monarki di Teluk. Hal inilah yang memicu alarm bagi negara-negara seperti Arab Saudi. Di titik inilah terjadi titik temu kepentingan yang ganjil antara monarki Teluk, Zionisme, dan kepentingan Amerika Serikat.
Upaya membendung pengaruh Iran dilakukan melalui instrumentalisasi agama. Wahabisme, yang secara teologis merupakan bagian dari upaya pemurnian tauhid dalam tradisi Ibnu Taimiyyah dan mazhab Hambali, mengalami pergeseran fungsi. Problematika muncul bukan pada doktrin keagamaannya, melainkan ketika ia dijadikan alat geopolitik untuk mengimbangi pengaruh Syiah yang revolusioner. Akibatnya, dunia Islam terjebak dalam konflik sektarian yang sebenarnya adalah perang proksi demi mempertahankan hegemoni politik tertentu.
Peta Jalan yang Jelas di Tengah Kebingungan Global
Jika dibandingkan dengan negara-negara Muslim lain yang saat ini terombang-ambing di antara sekularisme semu atau monarki absolut yang rapuh, Iran menawarkan sesuatu yang berbeda. Meski memiliki kelemahan internal dan tantangan demokrasi yang dinamis, Wilayat al-Faqih memberikan “peta jalan” (roadmap) yang lebih tegas dalam menegaskan jati diri keislaman di panggung dunia.
Iran membuktikan bahwa sebuah bangsa bisa bertahan selama hampir setengah abad di bawah kepungan ekonomi tanpa harus menggadaikan kedaulatannya kepada kekuatan hegemonik. Hari ini, saat peta geopolitik dunia mulai bergeser ke arah multipolar, Iran tidak lagi sekadar bertahan; mereka sedang menulis ulang sejarah.
Satu Dekade Menuju Kemandirian Eksistensial
Kritik terhadap Iran tetap diperlukan, namun mengabaikan capaian intelektual dan politik dari ijtihad Wilayat al-Faqih adalah sebuah ketimpangan berpikir. Di tengah kegagalan banyak negara Islam dalam melepaskan diri dari dependensi Barat, eksperimen Iran adalah pengingat bahwa kemandirian adalah buah dari keberanian untuk mendefinisikan diri sendiri, meski harganya harus dibayar dengan boikot berdekade-dekade.

Oleh: Nazaruddin
























