Jakarta, FusilatNews– Nama Wirda Mansur kembali menjadi perbincangan publik setelah seorang netizen mengungkap dugaan penipuan dalam bisnis yang ia jalankan. Netizen tersebut menagih uang yang telah disetorkan untuk menjadi member dalam sebuah grup pelatihan daring bernama “Millennial”. Program ini, yang didirikan pada masa pandemi, kini diduga lenyap tanpa kejelasan sejak tahun 2023.
Sebelumnya, pada 2022, Wirda juga mendapat kecaman karena mendirikan bisnis kripto bernama Icon, yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp9 miliar dari masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan terkait nasib dana tersebut, padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan cryptocurrency.
Kini, kasus serupa kembali mencuat. Menurut laporan, program “Millennial” yang dikelola Wirda telah menarik sekitar 90.000 member. Setiap orang dikenakan biaya keanggotaan antara Rp100.000 hingga Rp150.000, sehingga jika diakumulasikan, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp9 miliar. Namun, website program tersebut dilaporkan telah menghilang, meninggalkan ribuan member dalam ketidakpastian.
Sejumlah pakar hukum menilai kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Jika uang yang disetorkan tidak dikembalikan, maka unsur penipuan dan penggelapan bisa terpenuhi,” ujar Zaini Mustofa – seorang ahli hukum. Bahkan, jika terbukti ada upaya pencucian uang, maka kasus ini bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fenomena bisnis yang dijalankan Wirda Mansur ini dinilai memiliki pola yang mirip dengan bisnis ayahnya, Yusuf Mansur, melalui skema investasi Paytren yang juga menuai banyak kontroversi. “Yang satu berskala besar, yang satu lebih kecil. Tapi tetap saja, jika dana yang dikumpulkan tidak dikembalikan atau tidak ada pertanggungjawaban, maka ini bisa dikategorikan sebagai dugaan penipuan,” ujar seorang pengamat bisnis.
Sejumlah pihak mendesak agar para korban berkumpul dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk mendapatkan kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Wirda Mansur terkait dugaan kasus ini.

























