Menurut Hasan, pendapat seorang guru besar layak dipertimbangkan sebagai penghargaan atas kepakarannya. Namun, pernyataan profesor itu harus dikritisi apabila tidak berdasarkan data atau hanya berdasarkan perasaan.
Jakarta – Fusilatnews Dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pernyataan ahli kubu Ganjar-Mahfud bahwa Presiden Jokowi menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran
Pertanyaan Yusril ini ditanyakan kepada pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi saat Yusril dapat kesempatan untuk bertanya kepada ahli dari Prabowo-Gibran,
“Selama persidangan ini begitu gencar pemohon satu (Anies-Muhaimin) pemohon dua (Ganjar-Mahfud) itu bernarasi di sini (soal) begitu dahsyatnya bantuan sosial itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi. Bahkan seorang Romo, seorang pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos,” kata Yusril.
Romo yang dimaksud adalah Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno. Romo Magnis ketika menyampaikan keterangan sebagai ahli Ganjar-Mahfud menyebut, kalau presiden dengan kekuasaannya mengambil dan membagikan bansos dalam rangka kampanye untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu, maka tindakan tersebut merupakan pencurian dan pelanggaran etika.
“Mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko,” ujarnya.
Yusril menanyakan pendapat Hasan terkait pernyataan Romo Magnis itu. Sebab, Hasan dalam paparannya menyimpulkan bahwa penyaluran bansos oleh presiden pejawat (incumbent) kecil pengaruhnya terhadap kemenangannya dalam pemilihan, apalagi kemenangan kandidat lain.
“Apakah orang-orang ini termasuk pastor (Romo Magnis) ini bicara tanpa data, bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri? Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?” Tanya Yusril
Menurut Hasan, pendapat seorang guru besar layak dipertimbangkan sebagai penghargaan atas kepakarannya. Namun, pernyataan profesor itu harus dikritisi apabila tidak berdasarkan data atau hanya berdasarkan perasaan.
“Bagi saya, pendapat seorang profesor, guru besar layak ditimbang sebagai penghargaan terhadap kepakaran. Tapi kalau kita bicara soal yang harusnya by data, tetapi berbicara berdasarkan perasaan, harus dikritisi dan harus dipertanyakan,” ujarnya.
Karena Presiden Jokowi melibatkan diri dalam menyalurkan bansos jelang hari pencoblosan untuk kepentingan pemenangan anaknya, Gibran yang merupakan cawapres pendamping Prabowo. menjadi masalah serius karena kubu Ganjar-Mahfud mendalilkan bahwa Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) lantaran
“Dalam konteks kebijakan, Presiden Jokowi melakukan abuse of power dengan cara mempolitisasi bantuan sosial ….,” kata Ganjar-Mahfud dalam berkas gugatannya halaman 50.

























