Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya berubah dari semula sebagai saksi pada Rabu, 22 November 2023.Dalam agenda pada hari ini, eks pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, diperiksa kembali di Bareskrim Polri.
Jakarta – Fusilatnews – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi pada hari ini dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.pemeriksaan mereka dimulai pada pukul 10.00 secara terpisah.
“Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter). Dua Orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 November 2023.
Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya berubah dari semula sebagai saksi pada Rabu, 22 November 2023.Dalam agenda pada hari ini, eks pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, diperiksa kembali di Bareskrim Polri.
Selain itu, ada Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah yang akan diperiksa di tempat yang sama.
Kemarin, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa kembali sebagai saksi. Turut hadir eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, serta eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Mereka sebagai tahanan KPK datang dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan. Namun, Syahrul tidak membeberkan hasil pemeriksaan usai diperiksa sekitar pukul 21.00.
“Saya merasa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya sebagai warga negara,” kata Syahrul usai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu, (29 /11) malam.
Syahrul Yasin Limpo membawa sebuah amplop biru berisi dokumen. Namun, dia hanya diam dan tidak mengungkap dokumen apa yang ada di dalam.
Politikus Partai NasDem itu lebih dulu menjadi tersangka sebelum Firli Bahuri. Dia bersama Kasdi dan Hatta diduga terlibat kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian


























