Sebelumnya KPK mendapat laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online soal 17 pegawainya yang terlibat judi online.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024. Sembilan pegawai KPK yang bermain judi online terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) milik KPK,
Sembilan orang tersebut bukan berstatus sebagai pegawai KPK, melainkan Pegawai Negeri yang Diperbantukan di KPK
“Yang sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata,
Sebelumnya KPK mendapat laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online soal 17 pegawainya yang terlibat judi online.
Dari jumlah itu, menurut Alex, hanya 8 diantaranya yang masih berstatus pegawai aktif.
Sementara sembilan lainnya adalah petugas rutan KPK yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM.
Mereka termasuk dalam 60 pegawai yang telah dipecat karena kasus pungli di rutan KPK.
Untuk delapan orang yang masih berstatus pegawai KPK, menurut Alex, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh InInspektora
Menurut Alex, nilai transaksi judi online oleh 17 pegawai dinilai relatif tidak besar, yakni sekitar Rp 111 juta. Nilai transaksi setiap orang berbeda-beda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 74 juta.
15 orang tersangka dalam kasus pungli di dua rutan mereka. Selain itu, mereka juga telah memecat 66 petugas rutan yang terlibat.