“Dengan ini, selanjutnya bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu,” imbuh Wahyu dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Jakarta – Fusilatnews – Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun wardana dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke verifikasi faktual
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dimela menegaskan Dharma-Kun berhasil mengumpulkan 721.221 dukungan sebagai syarat maju Pilkada Jakarta 2024. selanjutnya pihaknya bakal melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual
“Dengan ini, selanjutnya bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu,” imbuh Wahyu dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
“KPU DKI Jakarta menyiapkan persiapan verifikasi faktual dengan melakukan bimbingan teknis KPU Kabupaten/Kota dan PPK/PPS. Nanti kami persiapkan perlengkapan verifikatornya,” kata dia.
Sementara itu, jumlah dukungan 721.221 yang diserahkan Dharma-Kun tersebar di enam Kabupaten/Kota. Sebaran itu lebih banyak dari minimal sebaran dari empat Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, data dukungan sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS) yang diunggah Dharma-Kun ke silon pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Jumlah dukungan masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 sebagai syarat yang telah ditetapkan untuk melaju ke Pilkada 2024.
Dharma-Kun lalu mengajukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta karena data tidak memenuhi syarat.
Terkait ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar dua kali mediasi antara Dharma-Kun dengan KPU DKI Jakarta.
Dharma-Kun diberikan kesempatan perbaikan berdasar keputusan yang diambil dalam musyawarah tertutup kedua antara Dharma-Kun dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Kamis (27/6/2024).