• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Mahfud MD: Pilkada Bisa Digelar Langsung atau Lewat DPRD Berdasarkan Putusan MK

fusilat by fusilat
March 10, 2026
in News, Pilkada
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara konstitusional dapat dilaksanakan baik secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui DPRD. Hal tersebut, menurut Mahfud, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2004.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Mahfud menjelaskan, putusan MK Nomor 72/PUU-II/2004 dan 73/PUU-II/2004 yang diputus pada masa kepemimpinan Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa mekanisme Pilkada tidak dibatasi hanya pada satu model.

“Pilkada itu langsung atau tidak langsung? Seperti kata Pak Jimly tadi, kalau mau dibahas lagi saja tidak apa-apa. Karena pada dasarnya, kalau berdasarkan putusan MK tahun 2004 nomor 72 dan nomor 73, itu jelas mengatakan Pilkada bisa langsung, bisa tidak langsung. Terserah Anda mau pakai apa,” kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa pilihan sistem Pilkada tersebut berada dalam ranah kebijakan hukum terbuka atau open legal policy. Dengan demikian, pembuat kebijakan dapat menentukan mekanisme yang dianggap paling sesuai selama mendapat persetujuan publik.

“Kalau kembali ke akarnya yang dibuat oleh MK tahun 2004 nomor 72 dan 73 itu, ya boleh saja kalau misalnya kembali ke langsung. Itu yang disebut open legal policy,” ujarnya.

Wacana Pilkada lewat DPRD Kembali Muncul

Belakangan, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di kalangan partai politik di parlemen. Sejumlah partai di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan dukungan terhadap skema tersebut.

Lima partai yang menyatakan dukungan yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih efisien, terutama dari sisi anggaran dan biaya politik.

Menurutnya, sistem tersebut juga dapat menyederhanakan proses penjaringan kandidat hingga tahapan pemilihan.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan Pilkada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Selain efisiensi anggaran, Sugiono menilai tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung sering kali menjadi hambatan bagi calon-calon potensial yang memiliki kapasitas, tetapi terbatas secara finansial.

Karena itu, Partai Gerindra menyatakan dukungan agar DPRD dapat kembali berperan dalam memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.

Meski demikian, Mahfud mengingatkan bahwa perubahan mekanisme Pilkada tetap harus mempertimbangkan persetujuan publik serta prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Substantif: Analisis Kritis atas Perjanjian ART 2026

Next Post

Indonesia Menyerah pada Tekanan Trump: Mengulang Trauma Soeharto 1998 demi Hindari Chaos Ekonomi?

fusilat

fusilat

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka
Crime

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Next Post
Indonesia Menyerah pada Tekanan Trump: Mengulang Trauma Soeharto 1998 demi Hindari Chaos Ekonomi?

Indonesia Menyerah pada Tekanan Trump: Mengulang Trauma Soeharto 1998 demi Hindari Chaos Ekonomi?

Dinas Kebudayaan DKI Tak Keluarkan Izin Bongkar Bangunan Cagar Budaya Teuku Umar 2

Dinas Kebudayaan DKI Tak Keluarkan Izin Bongkar Bangunan Cagar Budaya Teuku Umar 2

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist