Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews – Persoalan di tubuh Polri dikupas tuntas oleh Setara Institute. Berdasarkan hasil penelitian lembaga itu, setidaknya ada 130 persoalan di tubuh Polri. Apa saja?
Kupas tuntas persoalan di tubuh Polri itu berlangsung di Jakarta, Rabu (9/10/2024), dalam sebuah peluncuran buku berisi laporan hasil riset bertajuk, “Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Indonesia Emas 2045” yang dibuka oleh Ketua Badan Pengurus Setara Institute Dr Ismail Hasani SH MH yang juga Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Tampil sebagai pembicara dalam diskusi tersebut adalah Kepala Biro Kebijakan Strategis pada Deputi Perencanaan Anggaran Kapolri (Karojakstra Srena) Polri Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo yang diwakili Kombes Benny Iskandar, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang diwakili Rangga Jantan Warga Dalam, dan Guru Besar Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Prof Dr Angel Damayanti.
Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, dan ratusan undangan dari instansi terkait seperti Polri, Bappenas, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, serta Kantor Staf Presiden (KSP).
Dalam paparan hasil risetnya, para peneliti Setara Institute seperti Ikhsan Yosarie, Merisa Dwi Juanita dan Azeem Marhendra Amedi memaparkan, pihaknya mencatat 130 masalah aktual yang mengemuka dan melekat dalam tubuh Polri dan tersebar pada hampir seluruh satuan kerja (satker) dan pada seluruh mandat konstitusional Polri, yakni perlindungan dan pengayoman masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, dan tugas penegakan hukum.
“Sebanyak 130 masalah ini kemudian diringkas menjadi 12 tema masalah yang menuntut penyikapan sistemik oleh institusi Polri, sehingga dapat memenuhi mandat konstitusional dan legal serta memenuhi aspirasi masyarakat,” jelas Ikhsan Yosarie.
Sejumlah capaian Polri, kata Ikhsan, juga harus dicatat sebagai salah satu pembeda Polri di masa lalu dan masa kini. “Penghormatan normatif terhadap prinsip hak asasi manusia telah menjadi acuan kerja kepolisian, meskipun dalam implementasinya belum optimal,” cetusnya.
Demikian juga, kata Ikhsan, “community policing” yang menjadi salah satu capaian Polri menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman.
“Jika diringkas, kondisi Polri saat ini menghadapi tantangan serius pada aspek penegakan hukum yang belum demokratis, keterbatasan integritas, pelayanan publik yang belum responsif dan tata kelola kelembagaan yang belum transformatif, sehingga reformasi Polri saat ini belum menunjukkan perubahan signifikan,” paparnya.
Meski terdapat perubahan-perubahan sporadis dengan modernisasi pelayanan publik, kata Ikhsan, masih terdapat beberapa tantangan sistematis bagi Polri untuk berkontribusi pada pemantapan ketahanan dan tata kelola pemerintahan, sebagaimana ditegaskan dalam Pilar Pembangunan ke-4 pada Visi Indonesia 2045.
“Kedua, jika dikerucutkan dari berbagai tantangan yang tersebar dalam empat pilar transformasi Polri, maka dapat diidentifikasi lima tantangan internal yang paling mendesak untuk direspons,” tukasnya.
Pertama, kata Ikhsan, adalah akuntabilitas pengawasan terhadap Polri. Kedua, katanya, akuntabilitas kinerja Polri dalam penegakan hukum.
Ketiga, lanjutnya, akuntabilitas tata kelola pendidikan, organisasi, dan manajemen sumber daya Polri. “Keempat, akuntabilitas kinerja keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kelima adalah akuntabilitas kinerja perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat,” urainya.
Sementara itu, kata Ikhsan, tantangan eksternal Polri juga datang dari peta global megatrend yang juga menjadi tantangan pembangunan Indonesia, di antaranya urbanisasi dunia, integrasi perdagangan internasional, perubahan keuangan internasional, meningkatnya persaingan mendapatkan sumber daya alam, perubahan teknologi, perubahan iklim, dan perubahan geopolitik, yang dalam konteks tugas dan fungsi Polri harus dijawab dengan pendekatan “human security”.
“Riset ini merekomendasikan paket desain kebijakan Empat Pilar Transformasi Polri yang dikonstruksi dengan menyelaraskan tujuan pembangunan pada Visi Indonesia 2045 dengan mengacu pada standar-standar internasional tata kelola sektor keamanan dan pemolisian demokratis. Kerangka empat pilar ini mengacu pada obsesi mewujudkan Polri yang demokratis-humanis, Polri yang berintegritas-antikorupsi, Polri yang proaktif-modern, dan Polri yang presisi-transformatif,” lanjutnya.
Dengan menggunakan kerangka empat pilar ini, Setara Institute merekomendasikan 12 agenda dan 12 sasaran strategis, dengan 25 strategi pencapaian, dan dengan detail 50 aksi yang dapat menjadi agenda prioritas Polri.
“Sebanyak 50 aksi strategis ini bukan hanya ditujukan untuk menjawab 130 masalah yang mengemuka dan rendahnya penilaian ahli pada kinerja aktual Polri, tetapi yang utama adalah guna memperkuat kontribusi institusi Polri mendukung gagasan Indonesia Emas 2045. Gagasan aksi strategi memperkuat ‘police scholar’ hingga penguatan kesehatan mental anggota Polri adalah proposal transformasi Polri yang direkam melalui studi berbasis bukti,” tandasnya.