Jakarta, Fusilatnews.com – Profesi adalah pilihan. Termasuk advokat. Advokat identik dengan idealisme. Tidak mungkin seseorang memilih profesi advokat jika tidak memiliki idealisme. Sebab, menjadi advokat itu risikonya sangat besar, bahkan menyangkut nyawa.
Demikian pernyataan Yanuarni Rakhmawati Ade SH, advokat junior yang baru saja diangkat dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah Charis Mardiyanto SH MH di Kantor PT Jateng di Jalan Pahlawan No 19 Kota Semarang, Rabu (8/11/2022).
Menjadi advokat, kata Yanuarni, berarti bersinggungan dengan perkara hukum, baik perdata atau pun pidana. “Misalnya mendampingi klien dalam berperkara atau beracara di pengadilan. Nah, saat mendampingi klien inilah bisa saja ancaman itu datang, mulai dari tekanan, intimidasi, bahkan ancaman pembunuhan dari pihak lawan,” jelas Yanuarni, merujuk pengalaman senior-seniornya, saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).
Di sisi lain, kata Yanuarni, tidak jarang ada godaan yang menggiurkan kepada advokat, terutama godaan materi seperti suap. “Kalau tidak punya idealisme, pasti tidak kuat mental. Akhirnya terbujuk oleh godaan,” papar Yanuarni kembali merujuk pengalaman senior-seniornya.
Apa yang diungkapkan Yanuarni ini senada dengan pesan yang disampaikan Ketua PT Jateng Charis Mardiyanto. “Pegang idealisme, tahan dari godaan, dan tidak mudah menyerah,” kata Charis Mardiyanto.
Hal itu ia ucapkan ketika melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah 323 advokat baru di PT Jateng, Rabu (8/11/2022).
Pengangkatan dan pengambilan sumpah para advokat di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan ini terbagi ke dalam dua gelombang, yakni pagi pukul 08.00-11.00 WIB yang diikuti oleh 161 advokat junior; dan siang pukul 13.00-16.00 WIB yang diikuti 162 advokat junior Hadir mewakili Otto Hasibuan adalah Wakil Ketua Umum Peradi R Dwiyono Prihartono SH MH.
Kepada para advokat yang baru diangkat dan diambil sumpahnya itu, Ketua PT Jateng Charis Mardiyanto menegaskan harapannya agar mereka memiliki ketertiban dan profesionalisme dalam bekerja, serta memiliki idealisme tinggi yang harus dijaga. “Juga tidak mudah terpikat akan godaan,” pintanya.
Selain itu, kata Charis, para advokat muda juga ia harapkan tidak mudah menyerah dalam menghadapi rintangan dan tantangan dalam bekerja dan mengemban profesi advokat yang sungguh mulia. “Jaga idealisme dan kedepankan profesionalisme,” tegasnya.
Salah seorang advokat muda yang diambil sumpahnya adalah Yanuarni Rakhmawati Ade SH, asal Pemalang, Jawa Tengah. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini kini bekerja di sebuah kantor advokat di Jakarta.
Yanuarni mengaku siap melaksanakan pesan Ketua PT Jateng itu, yakni agar advokat memegang teguh idealiasme, pantang menyerah, tahan godaan, dan bekerja profesional. “Justru modal menjadi advokat itu idealisme dan profesioanlisme, karena risikonya sangat besar. Tanpa idealisme, mustahil seseorang memilih profesi advokat,” tandasnya. (F-2)


























