FusilatNews- Mantan narapidana korupsi kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Rommy kembali ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu diungkap Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi atau Awiek, Ia membenarkan Rommy kembali ke struktur kepengurusan partai. Romy kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.
“Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini,” kata Awiek dikutip Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Menurut Awiek, PPP juga telah mempertimbangkan hal tersebut sebelum kembali menerima Romy. Ia menyoroti masalah hukum yang pernah menimpa Romy
“Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun,” ucapnya
Selain itu, kata Awiek, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik Rommy. Sehingga, sah-sah saja apabila Rommy kembali ke ranah politik. Di satu sisi, tuntutan hukuman Rommy di bawah lima tahun, yakni hanya empat tahun.
“Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” urai Awiek.
Atas pertimbangan tersebut, Awiek menyebut Rommy di mata kader PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai dalam hal ini menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
“Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai,” pungkasnya.
Sebelumnya Muhammad Romahurmuziy menyampaikan kabar mengejutkan. Menjelang Pemilu 2024, Romahurmuziy mengaku kembali ke PPP dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).
Kabar tersebut Rommy sampaikan melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy. Dia mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) hingga 2025.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

























