DENPASAR – FusilatNews.– Praktik tajen yang seharusnya hanya untuk ritual Tabuh Rah kini diduga telah berubah menjadi arena perjudian skala besar yang beroperasi secara terorganisir di seluruh Bali, dengan dugaan keterlibatan oknum pejabat dan aparat penegak hukum. Tokoh masyarakat Bali I Made Somya, menyatakan bahwa kasus ini bukan lagi kejahatan terorganisir biasa, melainkan telah masuk kategori kejahatan kerah putih yang memanfaatkan ruang gelap hukum untuk keuntungan maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena tajen yang menyertai perjudian tersebar luas di Kota Denpasar (Jalan Gunung Agung Arena Mertajaya, Jalan Subak Dalem Gatot Subroto, Kesiman, dll.), Kabupaten Badung (Canggu, Mengwi, dll.), Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Tabanan, dan Buleleng. Sumber menyebut arena di Jalan Mertajaya sebagai yang terbesar, dengan perputaran uang hingga miliaran rupiah per hari dan sistem pengelolaan yang terstruktur.
“Dugaan adanya koordinasi dengan oknum tertentu membuat aktivitas ini berjalan tanpa hambatan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Selain perjudian, arena tajen juga menjadi lokasi tindak kriminal, seperti pembunuhan di Kintamani dan penusukan di Mertajaya.
“Tabuh Rah memiliki makna religius yang tidak terkait dengan taruhan,” tegas seorang tokoh. Pengamat sosial budaya dan hukum menambahkan bahwa pencampuran tradisi dengan perjudian dapat merusak citra budaya Bali.
Menurut I Made Somya, praktik tajen di luar atraksi budaya adalah perilaku menyimpang yang dilakukan secara masif, bahkan di depan mata aparat hukum. “Tidak mungkin Babinsa, kepala lingkungan tidak tahu kondisi yang terjadi. Ini sudah menjadi kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh pejabat dan afiliasi dengan penegak hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku seperti mafia memanfaatkan ruang gelap hukum untuk mengambil keuntungan maksimal. “Tidak mungkin tajen semacam ini dilegalkan karena kalau dilegalkan, keuntungan mereka akan hilang,” imbuhnya.
Untuk mengakhiri produk kemafiaan tersebut, I Made Somya mengusulkan agar legislatif dan eksekutif mempertimbangkan legalisasi tajen sebagai atraksi budaya resmi. “Hal ini akan menjadikannya sumber pendapatan daerah sekaligus menutup ruang kejahatan yang selama ini ditutupi secara sengaja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya praktik perjudian berkedok tajen. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi menyeluruh dan penindakan yang transparan jika terbukti melanggar hukum.(Jro Budi)





















