• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

AMICUS CURIAE : Seret Nahdatul Ulama, Muhammadiyah dan Gereja ke MK Sebagai Ahli

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
April 4, 2024
in Feature, Law, Pemilu, Politik
0
AMICUS CURIAE : Seret Nahdatul Ulama, Muhammadiyah dan Gereja ke MK Sebagai Ahli
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum

Bila ditelisik berdasarkan Ilmu Kriminolgi, maka Jokowi dan keluarga adalah aktor utama dibalik kejahatan (tirani) dalam bernegara tersebut. Dalam sejarah ilmu kriminologi yaitu mencari pelaku utama selain pelaku itu sendiri yang berhubungan dengan kekuasaan (Gerardus Petrus Hoefnegels, 2013).

 

Muhammad Yamin Nasution

Rusaknya suatu bangsa maka pendidikanlah yang bertanggung jawab, demikianlah ungkapan yang menunjukkan batapa pentignya peran Pendidikan dalam membangun peradaban bangsa dan negara.

Sidang sengketa pilpres bukanlah pertama di Indonesia, namun Pemilu 2024 lalu ternodai oleh sikap busuk Presiden dan keluarga yang dianggap telah melakukan kejahatan (tirani) demi memuluskan putranya maju sebagai kandidat Wapres.

Penolakan dan cercaan tidak hanya datang dari para guru besar kampus nasional, namun bersekala global. Seperti, Akademisi/dosen hukum Gregorian University dalam jurnal konstitusi Iconnect_blog mengkritik sangat keras.

Hendrianto mengatakan bahwa: “Jokowi sangat pintar melakukan skandal-skandal busuk melalui iparnya Usman dan di dukung oleh penjilat-penjilat Jokowi.

Buruknya Pilpres 2024 lalu harus disadari berawal dari Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang semena-mena memberikan tiket VIP kepada putra Jokowi, seperti yang disebutkan oleh Stefanus Hendrianto.

Bila ditelisik berdasarkan Ilmu Kriminolgi, maka Jokowi dan keluarga adalah aktor utama dibalik kejahatan (tirani) dalam bernegara tersebut. Dalam sejarah ilmu kriminologi yaitu mencari pelaku utama selain pelaku itu sendiri yang berhubungan dengan kekuasaan (Gerardus Petrus Hoefnegels, 2013).

Apa yang dilakukan melalui oleh Usman, Jokowi dan keluarga melalui MK, lalu berlanjut dengan penggunaan kekuasaan lainnya dalam memenangkan adalah kejahatan ( Louis MIcheal Seidman, 2013).

Putusan tersebut tidak dapat dikatakan SAH secara hukum, namun LEGAL ‘legitimus’ hanya sebagai alat pembenaran semata. Menjadi hukum sebab lahir dari Lembaga negara yang sah (bedakan arti legal standing dan bukan sah standing, baca; Immanuel Kant, David Hume, Kelsen, Neil Mac Cormix, dan Hart).

Akan tetapi kejahatan (tirani) tersebut tidak dapat terlihat dan dibuktikan mengingat laporan-laporan atas Usman ke KPK tidak di proses dengan jujur oleh KPK.

AMICUS CURIAE

Akhir-akhir ini, 300 guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, diwakili oleh Sulistyowari Iriani dan Ubedilah Badrun menyambangi MK dan memberikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Hal serupa dilakukan oleh seniman dan budayan Indonesia, tidak kurang dari 159 orang dari komunitas tersebut menyambangi MK untuk memberikan berkas Amicus Curiae.

Ini adalah sikap yang patut dipuji dalam bernegara, menunjukkan kecerdasan intelektual dan spiritual yang tinggi. Mereka menyadari bahwa tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan undang-undang selain dari menciptakan manusia cerdas, mandiri dan bertaqwa kepada Allah SWT/Tuhan YME.

Orang-orang yang memahami tentang hakikat bertuhan akan mampu berbicara tentang ketidakadilan, tentang kebenaran, dan terlarang pemimpin untuk menggunakan jabatan demi keluarga dan kekuasaan.

Orang yang beragama Islam wajib meyikini bahwa bila seorang bapak akan selalu bersifat nepotisme demi anaknya. Dalam islam di yakini bahwa seorang ayah akan terus menerus memikirkan anaknya. Setelah itu cucunya, sampai ia mati, sehingga dituntut untuk berlaku adil.

Agama Islam memerintahkan untuk memegang teguh keadilan dengan sepenuh-penuhnya, tidak memandang kerabat jauh dan dekat, terhadap diri sendiri dan kaum keluarga, ataupun terhadap yang kaya maupun yang miskin, karena mereka semua berhak mendapat keadilan. Allah SWT memerintahkan kepada manusia yang beriman kepada NYA untuk berlaku adil, menegakkan keadilan, dan menjadi saksi demi keadilan di berbagai ayat dalam Al-Qur’an,  salah satu dari peringatan Allah tersebut tertulis jelas didalam Surah An-Nisa 135 yang artinya;

Hai orang-orang yang beriman! Hendaklah kamu menjadi orang-orang yang teguh dalam menegakkan keadilan,Menjadi saksi kebenaran karena Tuhan, biarpun terhadap dirimu sendiri, atau ibu bapamu atau kerabatmu, ataupun kepada orang kaya maupun miskin, karena Tuhan dekat dengan keduanya. Sebab itu janganlah kamu turutkan kemauan mu yang rendah untuk tidak berlaku adil. Bila kamu perpaling atau tidak mau menurut, sesungguhnya Tuhan itu tahu apa yang benar yang kamu kerjakan.

Selain itu, dalam pandangan Islam dianjurkan untuk berbicara bagi orang-orang yang teraniaya dibolehkan menyampaikan terus terang dengan kata-kata keras dan tegas, sekalipun dianggap buruk atas keadaan yang buruk menimpanya, perkataan tersebut disampaikan adalah untuk membela dirinya (Tafsir Qur’an oleh H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin Hs, 1966).

Demikian juga dengan Nasrani, dalam Holly Bibble, terdapat setidak-tidaknya ada 15 ayat yang berisis tentang bernegara, kepedulain terhadap negara, dan berbicara kebenaran.

NU, Muhammadiyah serta Gereja telah banyak melahirkan pejuang-pejuang kemerdekaan, bahkan semangat agamalah yang menuntun kemerdekaan Indonesia, terlepas apapun agamanya.

Namun tokoh-tokoh rumah suci ini, terlalu banyak diam, ngantuk, kenyang bahkan tidur diatas kesewenang-wenangan Jokowi dan rezimnya (Baca : https://fusilatnews.com/vox-populi-vox-dei-persatuan-gereja-wihara-mesjid-wajib-keluarkan-fatwa-haram-pemimpin-dilantik-dari-hasil-curang/)

APAKAH AMICUS CURIAE?

Sebagian berpendapat berdasarkan derivasi literal adalah sahabat pengadilan “amicus curiae”, sebuah lembaga yang didalamnya terdapat orang-orang yang memahami tentang prinsip-prinsip bernegara. Amicus curiae digunakan untuk mengklarifikasi hal-hal tertentu kepada pengadilan yang sedang dalam perselisihan, kontroversi,  atau proses berkaitan dengan keperluan umum dan sangat rumit.

Sebahagian berpendapat tentang asal usul “amicus curiae” secara berbeda, sebahagian berpendapat dari masa kekuasaan Romawi dan digunakan dalam hukum acara Romawi, yang lain mengatakan lebih tua dari Romawi. Namun berdasarkan dokumentasi intensif telah digunakan sejak abad ke 17 dalam hukum Inggris. (Kaué De Oliveira Peres, 2023).

Ahli lain berpendapat bahwa “amicus curiae” adalah kolaborasi antara hakim dengan ahli-ahli yang berkaitan kasus kontroversi secara netral.

BAGAIMANA PENGATURAN SECARA HUKUM INTERNASIONAL?

Dalam kasus-kasus rumit internasional, “amicus curiae” juga telah diakui dan mendapat legitimasi secara hukum, seperti Pengadilan Kriminal Internasional (selanjutnya disebut ICC) saat saat menghadapi kriris legitimasi pada tahun 2019 atas kasus-kasus di Afrika dan selanjutnya Afganistan.

Dampaknya, adanya seruan atas negara-negara untuk memberikan pandangan yang independent, dan ICC berhasil menyelesaikan beberapa kasus, seperti kasus Jean Pierre Bemba pada tahun 2018 yang dihentikan oleh Kamar Banding.

Kini tidak hanya ICC, Pengadilan Kriminal Bekas Yugoslavia (ICTY), Pengadilan Kriminal Internasional Rwanda (ICTR), Pengadilan Militer Internasional (IMT), Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Tengah Jauh (IMTFE), Pengadilan Khusus Sierra Leone (SCSL), Pengadilan Luar Biasa Kambodia (ECCC) dan Pengadilan Khusus untuk Libanon (STL) juga melakukan hal yang sama.

Dan untuk mendapatkan Kembali legitimasi MK dari Masyarakat, maka MK harus melibatkan “amicus curiae” dalam memutus perkara sengketa pilpres yang berlangsung.

Baik Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi juga bergabung dengan organisasi Kamar Mahkamah Agung “Supreme Court Chamber” (SCC). Sehingga MK harus harus melibatkan “amicus curiae” secara organisasi dalam sengeketa pemilu ini  dengan tujuan agar MK terbebas dari tuduhan buruk dan melemahkan intervensi kekuasaan.

Organisasi Pendidikan, Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengatur tentang hal-hal yang sama diatas, kaitannya dengan pendidikan hukum masa depan. Sehingga tak ada alasan untuk menolak “amicus curiae”.

TIM HUKUM 01 dan 02 diharapkan dapat mengajukan organisasi Nahdatul Ulama, Muhammadiyah dan Gereja Indonesia sebagai ahli yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pemilu, prrinsip-prinsip seorang pemimpin seperti Jokowi yang gemar ingkar janji “lips service”, dan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran norma-norma yang hidup dimasyarakat, sehingga hakim dapat melahirkan rasa keadilan di masyarakat.

Inggris dalam sejarah 1808-30, perbaikan hukum pidana melibatkan perdebatan antara tokoh-tokoh agama dan ahli hukum di legislatif, sehingga dapat melahirkan politik yang lebih baik, hukum yang lebih baik, kondisi sosial yang lebih baik, dan moral kepemimpinan yang lebih (Richard R. Follet, 2000).

Hukum yang baik akan melahirkan kebiasaan manusia yang baik pula, bahkan moral hukum tersebut melekat hingga kini terlihat saat Boris Johnson mengundurkan diri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepolisiaqn, Kejaksaan dan KPK Berebut Perkara. KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Next Post

Diperkenalkan Batas Overtime untuk Pengemudi saat Kekurangan Tenaga Kerja Semakin Buruk

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda
Feature

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku
Feature

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026
Feature

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026
Next Post
Diperkenalkan Batas Overtime untuk Pengemudi saat Kekurangan Tenaga Kerja Semakin Buruk

Diperkenalkan Batas Overtime untuk Pengemudi saat Kekurangan Tenaga Kerja Semakin Buruk

Pasca Jokowi Lengser, Yusril Persiapkan Diri Jadi Perisai Hukum Jokowi

Ketir Juga - Kubu 02 Siapkan 8 Ahli dan 6 Saksi untuk Bantah Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bayang-Bayang Luhut ke Kursi Menteri Keuangan

Rumor Reshuffle Makin Kencang, Kursi Menkeu dan Gubernur BI Dikabarkan Jadi Sasaran Perombakan Prabowo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...