• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Andhi Pramono dan  Wahono Saputro Klarifikasi LHKPN Mereka Berdua Dihadapan KPK

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 14, 2023
in News
0
Andhi Pramono dan  Wahono Saputro Klarifikasi LHKPN Mereka Berdua  Dihadapan KPK

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat akan menukar tanda pengenal di Gedung Merah Putih KPK. (Tsa Tsia-VOI)

Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Timur, Wahono Saputro pada Selasa (14/3). sejak pagi tadi menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara mereka masing-masing di Gedung KPK

Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Timur, Wahono Saputro pada Selasa (14/3). Keduanya diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik masing-masing.

“Untuk pemahaman bersama, perlu kami sampaikan bahwa klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (14/3).

Ipi menjelaskan, melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa kedua wajib lapor ini telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, sambung dia, pemanggilan itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

“Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan,” tegas Ipi.

Namun, dia menegaskan, KPK tak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan. “Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci,” ujar dia.

Di samping itu, Ipi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Andhi dan Wahono yang telah memenuhi panggilan KPK. Dia menyebut, hingga kini proses klarifikasi terhadap keduanya masih berlangsung.

“Kami sangat menghargai keduanya telah hadir memenuhi undangan kami secara langsung tadi pagi,” tutur dia.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, salah satu yang diklarifikasi adalah kepemilikan rumah mewah Andhi di Cibubur yang jadi sorotan warganet.

“Kami mau tanya juga, sambil mengecek juga benar atau enggak yang dilaporin hartanya itu. Kalau dilihat rumahnya kan kayaknya sedap benar,” ujar Pahala, Senin (13/3/2023).

Pahala menjelaskan, pihaknya telah melakukan analisa dan terus mendengarkan informasi dari masyarakat. Bahkan, dia mengungkapkan, KPK sudah mengetahui perjalanan karir Andhi dari sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

“Kita juga sudah tahu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perkembangannya kayak apa dari tahun ke tahun,” ujar Pahala.

Wahono Saputro

Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.

Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar).

Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.

Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.

Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.

Andhi Pramono

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah lama menyelidiki harta kekayaan Andhi Pramono yang bernilai fantastis.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim hasil analisis (HA) yang bersangkutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal tahun lalu. Namun dirinya tidak menjelaskan hasil temuan tersebut.

“Tanya KPK ya, kami sudah serahkan HA-nya ke KPK sejak awal tahun 2022,” kata Ivan Kamis (9/3).

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK akan memanggil Andhi Pramono untuk mengklarifikasi terkait dugaan harta kekayaannya pada pekan depan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Andhi memiliki total harta kekayaan Rp 13,75 miliar berdasarkan data yang disampaikan pada 16 Februari 2022.

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan 13 kendaraan dengan total mencapai Rp 1,84 miliar. Dirinya juga melaporkan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 6,98 miliar yang ada di beberapa daerah.

Kemudian, Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 706 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, kas dan setara kas Rp 1,21 miliar, serta tidak memiliki utang.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahkamah Konstitusi (MK)  Besok Menggelar Rapat Pleno Hakim Untuk Pilih  Ketua dan Wakil Ketua MK  

Next Post

AHY Pertanyakan Proyek Mercusuar Era Jokowi Dan Utang Negara Naik 3 Kali Lipat 

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
AHY Pertanyakan Proyek Mercusuar Era Jokowi Dan Utang Negara Naik 3 Kali Lipat 

AHY Pertanyakan Proyek Mercusuar Era Jokowi Dan Utang Negara Naik 3 Kali Lipat 

Menerawang Dukun

Menelisik Keberadaan Dukun di Indonesia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist