Oleh: Acep Kuswandi
Jakarta, Fusilatnews – Karyudi Sutajah Putra, analis politik dari Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), mendesak Habiburokhman menyebut nama atau setidaknya inisial, daerah pemilihan (dapil) atau fraksi anggota DPR RI yang terpapar judi online, agar tidak menjadi fitnah.
“Kalau tidak disebut nama atau minimal inisial, dapil atau fraksinya, bisa menjadi fitnah,” ungkap KSP, panggilan akrab Karyudi Sutajah Putra di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Sebelumnya, Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI mensinyalir ada sejumlah anggota DPR RI yang terpapar judi online.
Dalam kesempatan berikutnya, politikus Partai Gerindra itu kemudian menjelaskan data tersebut ia peroleh dari pengaduan yang masuk ke MKD dari keluarga anggota Dewan yang terpapar judi online itu.
Namun, pihaknya tidak melakukan interogasi dan investigasi karena setelah yang bersangkutan dipanggil MKD, selanjutnya tidak ada lagi pengaduan dari keluarga anggota Dewan tersebut.
Habiburokhman memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Dewan yang kedapatan terlibat judi online, karena hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik.
Publik pun bertanya-tanya, siapa saja anggota DPR RI yang terlibat judi online, yang kini sedang membetot perhatian publik karena nyaris semua oknum instansi terlibat, mulai dari Polri, TNI, ASN hingga yang terbaru adalah wakil rakyat, bahkan bukan hanya yang duduk di DPR RI, melainkan juga yang duduk di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Sebab itu, menurut KSP, agar publik tidak meraba-raba siapa saja anggota DPR RI yang terlibat judi online dari 575 anggota DPR RI yang ada, maka Habiburokhman dan MKD perlu menyebut nama atau minimal inisial beserta dapil atau asal fraksi yang bersangkutan.
“Sekali lagi, ini supaya tidak menjadi fitnah. Jangan sampai 575 anggota Dewan itu semuanya dikonotasikan terlibat judi online gara-gara MKD tidak menyebut nama atau inisial, dapil atau fraksinya,” tegas KSP yang juga eks-Tenaga Ahli DPR RI.
Judi Online Saat Sidang
KSP juga mendukung rencana MKD yang akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPR RI yang terlibat judi online, dengan harapan akan menciptakan efek jera atau “detterent effect” bagi yang bersangkutan, dan terapi kejut atau “shock therapy” bagi anggota DPR RI lainnya.
Wakil rakyat, lanjut KSP, juga manusia biasa yang bisa terlibat judi online, sebagaimana beberapa waktu lalu juga ada anggota Dewan yang saat sedang bersidang sambil memutar film porno di gawainya, yang berujung pada pengunduran diri yang bersangkutan dari Senayan.
“Kini, bisa jadi ada anggota Dewan yang main judi online di gawainya saat bersidang. Kalau ada anggota Dewan yang melakukan judi online saat sedang bersidang, tentu ini akan sangat memprihatinkan. Sebab itu, MKD harus tegas,” pintanya.
Anggota DPR, kata KSP, adalah pejabat publik yang digaji negara dari uang pajak rakyat, sehingga perilaku mereka pun publik berhak tahu. Termasuk jika mereka melakukan judi online, apalagi saat sedang bersidang.
“Jadi wajar kalau ada warga masyarakat atau bahkan konstituen yang ingin tahu seperti apa perilaku wakil mereka di Senayan. Kalau tidak disebut nama, inisial dan dapil atau fraksinya, justru bisa disebut sebagai hoaks atau berita bohong,” tandas Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2024 itu.