Jakarta, Fusilatnews.– – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz, menyoroti adanya kondom berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurutnya, kejadian tersebut sudah sering terjadi.
“Ini bukan kejadian yang pertama, hal ini sudah sering terjadi terutama di lokasi-lokasi yang sepi dan gelap,” ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).
Aziz menegaskan perlunya tindakan dari Pemda DKI Jakarta untuk mengatasi masalah tersebut. Dia mengusulkan penambahan penerangan di lokasi, patroli rutin Satpol PP, dan pemasangan CCTV di RTH.
“Menurut saya antisipasi masalah tersebut tidak rumit, cukup Pemda DKI melakukan langkah-langkah berikut: Menambah penerangan di RTH, mengadakan patroli rutin Satpol PP di lokasi-lokasi rawan, menambahkan CCTV di RTH,” katanya.
Selain itu, Aziz juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM untuk membuat RTH menjadi lebih hidup dan ramai pengunjung, sehingga kejadian negatif dapat dicegah.
“Dinas UMKM dapat diberdayakan untuk membuat warung-warung yang layak di lokasi tersebut sehingga menjadi ramai pengunjung. Dan hal-hal negatif tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, kondom berserakan ditemukan di RTH Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, menduga kondisi tersebut akibat penertiban lokalisasi Kalijodo.
“Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang,” kata Uus seperti dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memerintahkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk menjadikan RTH di Jalan Tugabus Angke sebagai taman pasif.
“Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi taman untuk dilintasi saja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja,” ujar dia.
Penemuan kondom berserakan di RTH tersebut menjadi indikasi bahwa tempat itu mungkin digunakan sebagai lokasi prostitusi ilegal. Menurut Uus, pengertian taman pasif adalah daerah yang tidak untuk dimasuki masyarakat.
Pada Senin (29/4), sebanyak 200 personel dari berbagai macam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan yang membentang sepanjang 2 kilometer RTH tersebut. Pemkot Jakbar juga menginstruksikan jajaran meningkatkan penjagaan di lokasi.
“Sudah saya instruksikan Tamhut ya untuk bersihkan, sudah instruksi ke Satpol PP juga untuk jaga,” kata Uus.

























