Jakarta, Fusilatnews – Seorang pria berinisial MQ mengenakan seragam TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Letnan Kolonel. Foto MQ itu kemudian menyebar dan viral di media sosial. Gegara narsis itulah akhirnya MQ ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) bersama Pomal Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III, Kamis (9/3/2023). Ia ditangkap karena ternyata merupakan TNI AL gadungan.
Berdasarkan pengalaman, banyak orang menyamar jadi tentara untuk modus menipu dan menikahi perempuan.
Sebelum ditangkap, melalui hasil pendalaman, MQ diketahui merupakan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. “Sesampainya di daerah Rajeg, tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI gadungan. Selanjutnya bersama pihak kepolisian menuju rumah Kepala Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL (Danpuspomal) Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Penangkapan bermula dari adanya informasi terkait salah satu warga yang mengaku dirinya sebagai anggota TNI berpangkat Letkol. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal pelaku. . “Setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu M yang merupakan istri dari MQ, kami menanyakan keberadaan pelaku serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku,” jelas Wahyu.
Setelah dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng. Selanjutnya tim menyampaikan kepada M agar menghubungi MQ untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal.
Atas bantuan dari M sekitar pukul 13.00 WIB, MQ menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg, selanjutnya tim bergerak untuk menjemput dan membawa MQ dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk dilakukan pendalaman. “Kejadian penangkapan oknum TNI gadungan sudah sering kali dilakukan. Ini harus menjadi perhatian semua, khususnya masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengetahui cara membedakan mana prajurit yang asli, mana yang gadungan,” tandas Wahyu.
Modus Menikahi
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono mengatakan, TNI gadungan kerap bermodus menipu wanita dan berjanji untuk menikahi. “Masyarakat harus tahu bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan, mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya dengan prosedur yang sudah ditentukan. Bahkan calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke kesatuan tempat personel atau calon suami itu berdinas,” kata Julius dalam siaran pers Dispenal, Selasa (28/2/2023).
Sebelumnya, Puspomal menangkap perwira tinggi TNI AL gadungan berpangkat laksamana pertama berinisial MM di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023). Terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun TikTok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat laksamana pertama TNI.
Modus MM menyamar menjadi laksamana pertama gadungan tak lain untuk menipu dan memikat wanita. Kemudian, pada Kamis (23/2/2023), TNI AL kembali menangkap warga berinisial EW di Rawa Badak Jakarta Utara. EW mengaku anggota TNI AL berpangkat kapten marinir, dan menipu dua wanita yang dijanjikan akan dinikahi. (F-2)





















