Jakarta-Fusilatnews.– Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hari ini.
Pantauan detikcom di lokasi pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 07.20 WIB, Anies dan Cak Imin terlihat tiba menggunakan setelan jas hitam dan dasi merah. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir.
“Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita, ada tayangan video dalam proses persidangan insyaallah semua sudah siap bahwa kita bisa memaparkan dengan meyakinkan,” kata Ari.
Sebagai informasi, MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres hari ini. Dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.
Sidang perdana PHPU Pilpres dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan pemohon paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohonnya paslon 03 Ganjar-Mahfud. Selengkapnya, MK telah menetapkan jadwal persidangan untuk menangani sengketa PHPU Pilpres selama 14 hari kerja dengan proses yang telah diatur dengan cermat agar penyelesaian perkara berjalan sesuai aturan dan waktu yang telah ditentukan.





















