• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

ANTARA HULUISASI DAN HILIRISASI

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
February 25, 2025
in Feature, Layanan Publik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto – Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

Program hilirisasi yang diusung Prabowo merupakan terobosan untuk mencapai kemandirian bangsa dalam mengolah kekayaan sumber daya alam. Namun, kebijakan ini akan sulit berjalan optimal jika persoalan di hulu—seperti maraknya pertambangan ilegal yang merusak lingkungan—tidak segera ditangani.

Menambang Tanpa AMDAL

Kerusakan akibat pertambangan ilegal yang dibiarkan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dapat dilihat di Morowali dan Mandar. Penambangan nikel yang ugal-ugalan telah menyebabkan malapetaka bagi masyarakat setempat. Beberapa dampak seriusnya antara lain:

  1. Perubahan Bentang Alam: Hilangnya lapisan tanah subur dan vegetasi akibat eksploitasi besar-besaran.
  2. Pencemaran Air: Limbah pertambangan meningkatkan kandungan logam berat seperti Cd, Cu, Zn, dan Ni² di perairan.
  3. Kerusakan Ekosistem Laut: Banyak biota laut mati, mengganggu keseimbangan rantai makanan.
  4. Dampak Sosial: Perubahan mata pencaharian, peningkatan risiko bencana banjir, serta konflik sosial yang semakin tajam.

Perusahaan China dan Eksploitasi Tanpa AMDAL

Di berbagai wilayah, termasuk Maluku dan Ternate, perusahaan China melakukan eksploitasi sumber daya alam tanpa AMDAL, merusak lingkungan secara masif. Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain:

  1. PT Aneka Tambang Tbk. – Menambang nikel di Maluku tanpa AMDAL.
  2. PT Weda Bay Nickel – Eksploitasi nikel di Halmahera, Maluku Utara.
  3. PT Ternate Nickel – Beroperasi di Ternate tanpa AMDAL.

Dampak dari aktivitas ilegal ini meliputi:

  • Pencemaran air, tanah, dan udara.
  • Penggundulan hutan dan rusaknya habitat alami flora serta fauna.
  • Konflik sosial antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang.
  • Banjir akibat pengelolaan lingkungan yang buruk.

Pelanggaran Regulasi

Penambangan tanpa AMDAL jelas melanggar berbagai regulasi, di antaranya:

  1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 22 ayat 1).
  2. PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Pasal 3 ayat 1).
  3. Permen LHK No. 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan AMDAL.
  4. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Pasal 17 ayat 1).
  5. PP No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, eksploitasi sumber daya akan terus merugikan masyarakat dan lingkungan.

Hilirisasi vs Huluisasi

Saat ini, sekitar 75% kapasitas pengolahan nikel di Indonesia dikuasai perusahaan China. Hal ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana hilirisasi bisa menguntungkan bangsa jika sektor hulu sudah dikuasai asing?

Perusahaan seperti Jiangsu Delong Nickel Industry Co. dan Tsingshan Holding Group memiliki investasi besar di Indonesia, mengendalikan rantai pasokan dan industri pengolahan nikel. Tanpa pengawasan ketat, Indonesia hanya menjadi penyedia bahan mentah tanpa memperoleh nilai tambah maksimal.

Solusi dan Langkah Konkret

Untuk mengatasi persoalan ini, langkah-langkah berikut harus segera dilakukan:

  1. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan lingkungan.
  2. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Kesadaran lingkungan perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami dampak negatif pertambangan ilegal.
  3. Standarisasi Lingkungan bagi Perusahaan Tambang: Seluruh perusahaan wajib menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang ketat dan transparan.
  4. Kemandirian Industri: Pemerintah harus memastikan bahwa penguasaan industri hilir tetap di tangan bangsa sendiri, bukan dikuasai asing.

Kesimpulan

Rusaknya sektor hulu akibat pertambangan ilegal menimbulkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang serius. Jika tidak segera diatasi, kebijakan hilirisasi akan kehilangan makna karena keuntungan terbesar tetap jatuh ke tangan asing. Indonesia harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan memberi manfaat maksimal bagi rakyatnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Partai Politik: Teori, Tujuan, dan Realita di Indonesia – Case Study Mengapa AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum?

Next Post

Pemerintah Pertimbangkan Pembayaran THR H-7 Lebaran, Termasuk Ojol

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Ada 8 Poin Penting Dalam Regulasi Perlindungan Ojol, Sedang Digeber dengan Target Terbit Desember

Pemerintah Pertimbangkan Pembayaran THR H-7 Lebaran, Termasuk Ojol

Kapolri Siap Tindak Para Pihak Terlibat skandal Judol di Kemkomdigi Termasuk Nama Tertentu

Polisi Berbenah Pasca Sukatani: Akankah Ini Menjadi Titik Balik?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...