Jakarta – Fusilatnews – Menyikapi adanya beberapa maskapai penerbangan nasional yang melarang awak kabinnya mengenakan jilbab telah memicu reaksi kuat dari masyarakat terutama umat Islam.
Salah satu maskapai besar di Tanah yang menanggapi permasalahan ini adalah Lion Air. Lion Air menegaskan tidak melarang pramugarinya untuk berjilbab. Melalui pesan whatsapp, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihartoro menjelaskan, pihaknya tidak melarang karyawati dan pramugari untuk berhijab.
Lion Air Group tidak melarang bagi karyawati dan pramugari mengenakan hijab (jilbab),” tulis Danang, Rabu (8/2/).
Informasi adanya larangan berjilbab bagi pramugari berawal dari permintaan Andre Rosiade dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia di DPR, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Andre menyoroti aturan terkait tata cara berpakaian bagi awak kabin maskapai pelat merah tersebut.
Menurut Andre, Garuda Indonesia belum mengakomodir aturan bagi pramugari untuk mengenakan jilbab secara permanen.
Belakangan, Andre mengungkapkan, sejauh ini hanya ada dua maskapai yang memiliki aturan memperbolehkan para pramugarinya mengenakan jilbab, yaitu maskapai pelat merah Citilink dan maskapai swasta Sriwijaya AirKebijakan melarang mengenakan Jilbab bagi Pramugari adalah tidak hanya melanggar hak konstitusional warga negara juga merupakan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dan harus segera dituntaskan.
Disaat ada perusahaan penerbangan komersial nasional milik BUMN melarang pramugarinya mengenakan jilbab saat bertugas saat ini perusahaan penerbangan komersial milik Inggris yaitu British Airways membolehkan pramugari muslimat untuk mengenakan Jilbab bahkan telah memperkenalkan dan menyediakan seragam hijab bagi British Airways
























