Gelombang rekrutmen besar-besaran manajer Koperasi Merah Putih bukan sekadar program ekonomi. Ia adalah cermin arah baru kebijakan negara: ketika sektor sipil—khususnya ekonomi rakyat—mulai disentuh oleh pendekatan yang beririsan dengan struktur militer. Dalam konteks inilah kritik menjadi penting, bukan untuk menolak pembangunan, tetapi untuk menjaga batas-batas rasional dalam tata kelola negara.
Pemerintah memang membuka puluhan ribu posisi manajer koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa. Program ini diklaim sebagai upaya mendorong ekonomi berbasis komunitas dan menciptakan lapangan kerja baru . Secara teknis, proses rekrutmen terlihat modern—terbuka, berbasis kompetensi, dan melibatkan tahapan seleksi administratif hingga kompetensi . Namun, di balik itu, muncul persoalan yang jauh lebih mendasar: arah politik kebijakan yang memberi ruang bagi pendekatan militer dalam urusan ekonomi sipil.
Militerisasi Ekonomi: Jalan Pintas yang Berbahaya
Melibatkan militer dalam sektor bisnis bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Namun, reformasi 1998 telah memberikan garis tegas: militer harus kembali ke barak, meninggalkan peran-peran sipil, termasuk ekonomi. Ketika kebijakan hari ini kembali membuka ruang—meskipun secara tidak langsung—maka kita patut bertanya: apakah ini kemunduran?
Logika yang sering dipakai sederhana: militer dianggap disiplin, terorganisir, dan mampu mengeksekusi program dengan cepat. Tetapi ekonomi bukan sekadar soal eksekusi. Ia adalah ruang kreativitas, inovasi, dan kebebasan sipil. Ketika pendekatan militer masuk, yang muncul bukan efisiensi, melainkan potensi kontrol yang kaku.
Dalam konteks Koperasi Merah Putih, keterlibatan institusi negara yang beririsan dengan struktur komando berpotensi menggeser semangat koperasi itu sendiri. Koperasi sejatinya adalah gerakan ekonomi rakyat—berbasis partisipasi, bukan komando.
Distorsi Fungsi: Dari Pertahanan ke Bisnis
Militer memiliki mandat utama: pertahanan negara. Ketika energi dan sumber daya dialihkan ke urusan ekonomi, terjadi distorsi fungsi. Ini bukan sekadar soal efisiensi, tetapi soal prinsip dasar negara hukum.
Lebih jauh, pelibatan militer dalam bisnis berisiko menciptakan konflik kepentingan. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang memiliki kekuatan koersif juga terlibat dalam aktivitas ekonomi yang seharusnya bersaing secara sehat? Dalam kondisi seperti ini, pelaku usaha sipil akan berada pada posisi yang tidak setara.
Kita tidak sedang berbicara tentang kompetisi yang adil, melainkan potensi dominasi.
Ilusi Stabilitas, Ancaman bagi Demokrasi
Argumen lain yang sering muncul adalah stabilitas. Militer dianggap mampu menjaga stabilitas program ekonomi, terutama di daerah. Namun, stabilitas yang dibangun dengan pendekatan komando sering kali adalah stabilitas semu—tenang di permukaan, tetapi menekan dinamika di bawahnya.
Demokrasi ekonomi membutuhkan ruang kritik, partisipasi, dan bahkan kegagalan. Koperasi, dalam sejarahnya, tumbuh dari kesadaran kolektif, bukan instruksi vertikal. Ketika pendekatan militer masuk, ada risiko bahwa kritik akan dianggap sebagai gangguan, bukan bagian dari proses.
Dalam jangka panjang, ini bukan hanya merusak ekosistem ekonomi, tetapi juga melemahkan demokrasi itu sendiri.
Koperasi Tanpa Rakyat: Paradoks Pembangunan
Program Koperasi Merah Putih pada dasarnya memiliki niat baik: memperkuat ekonomi desa. Namun, ketika pendekatan yang digunakan justru menjauh dari prinsip koperasi, yang terjadi adalah paradoks.
Koperasi yang seharusnya menjadi milik rakyat bisa berubah menjadi proyek negara. Partisipasi digantikan oleh penugasan. Kreativitas digantikan oleh instruksi. Bahkan, status para manajer yang bekerja dalam skema kontrak BUMN selama dua tahun menunjukkan bahwa orientasi program ini lebih menyerupai proyek birokrasi daripada gerakan ekonomi rakyat.
Di titik ini, pertanyaan menjadi relevan: apakah ini benar-benar koperasi, atau sekadar korporatisasi ekonomi desa dengan label koperasi?
Penutup: Menjaga Batas yang Seharusnya Jelas
Kritik terhadap pelibatan militer dalam urusan bisnis bukanlah bentuk anti terhadap pembangunan. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menjaga agar pembangunan tetap berada dalam koridor demokrasi dan rasionalitas.
Negara memiliki banyak instrumen sipil: kementerian, BUMN, swasta, hingga komunitas lokal. Mengapa harus melibatkan pendekatan militer untuk urusan yang sejatinya bisa diselesaikan oleh mekanisme sipil?
Sejarah telah memberikan pelajaran bahwa ketika militer terlalu jauh masuk ke ranah sipil, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan dominasi. Dan dominasi, dalam jangka panjang, selalu berlawanan dengan semangat keadilan dan kemandirian ekonomi rakyat.
Jika koperasi adalah jalan menuju kedaulatan ekonomi rakyat, maka ia harus dibangun oleh rakyat—bukan dikomandoi.






















