FUSILATNEWS — Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, setelah hilal terlihat pada Selasa malam waktu setempat. Penetapan ini diumumkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi berdasarkan laporan rukyatul hilal di sejumlah titik pengamatan.
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Arab Saudi dan beberapa negara yang mengikuti keputusan Kerajaan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan lebih awal.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar Selasa (17/2/2026) di Jakarta.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai Sidang Isbat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas (imkanur rukyat) sebagaimana standar yang disepakati negara-negara MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Berdasarkan data hisab dan laporan rukyatul hilal, posisi hilal belum memungkinkan untuk terlihat di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag.
Perbedaan penetapan awal Ramadan antara Arab Saudi dan Indonesia bukanlah hal baru dan kerap terjadi. Faktor utama penyebabnya adalah perbedaan metode dan kriteria penentuan awal bulan Hijriah, khususnya terkait penerapan rukyatul hilal dan standar imkanur rukyat di masing-masing negara.
Arab Saudi menjadikan laporan rukyat lokal sebagai dasar utama penetapan, sementara Indonesia mengombinasikan metode hisab dan rukyat dengan kriteria astronomis tertentu yang harus terpenuhi.
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan dalam pelaksanaan awal ibadah Ramadan, seraya menegaskan bahwa keputusan Sidang Isbat bersifat resmi dan menjadi pedoman nasional.























