Jakarta – Fusilatnews – Pro dan kontra mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa baik di tingkat pendidikan dasar maupun menengah sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat. Di satu sisi, UN dianggap penting oleh pihak yang mendukungnya karena dinilai mampu mengasah mental, memupuk jiwa kompetitif siswa, serta mendorong minat belajar yang tinggi.
Namun, di sisi lain, pihak yang menentang pelaksanaan UN berpendapat bahwa ujian tersebut tidak diperlukan karena mencerminkan ketidakadilan dan seringkali menyebabkan stres pada siswa. Banyak yang mungkin belum mengetahui bahwa pemerintah telah menyiapkan pengganti UN, yakni Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
ANBK atau Asesmen Nasional (AN) merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di era kepemimpinan Nadiem Makarim. Tujuan utama AN adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di sekolah.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menjelaskan bahwa AN tidak hanya menguji aspek akademik, tetapi juga kemampuan literasi, numerasi, dan karakter siswa. Dengan demikian, potret kemampuan siswa lebih komprehensif karena mencakup aspek non-akademik, termasuk karakter. “AN bahkan bisa mendeteksi apakah telah terjadi kekerasan fisik atau seksual serta bullying di sekolah,” ungkap Retno.
Retno menambahkan bahwa AN adalah upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi peserta didik. “Hasil AN tidak bersifat individual melainkan berupa hasil keseluruhan yang dikategorikan dalam rambu berwarna merah, kuning, dan hijau,” jelasnya.
Dengan adanya hasil AN, sekolah dapat membuat sistem pengaduan serta melakukan pencegahan melalui intervensi yang tepat. Namun, Retno juga mengingatkan bahwa tidak semua siswa mengikuti AN. “Peserta AN dipilih secara acak oleh pemerintah untuk mencerminkan kondisi riil di sekolah,” tambahnya.
Hasil AN berupa rapor pendidikan diberikan hanya kepada pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk dijadikan bahan evaluasi internal. “Pemilihan peserta dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh sekolah. Kalau sekolah yang memilih, dikhawatirkan hanya siswa pintar saja yang akan dipilih,” ujar Retno.
Dengan ANBK, diharapkan sekolah dapat lebih fokus pada perbaikan mutu pendidikan secara menyeluruh dan bukan hanya mengejar angka kelulusan seperti dalam sistem UN sebelumnya.
Semoga hasil ini sesuai dengan keinginan Anda!
























