Jakarta – Fusilatnews – Pimpinan TNI AL meminta maaf sekaligus mengucapkan belasungkawa sedalam – dalamnya atas meninggalnya Juwita jurnalis yang dibunuh oleh oknum prajurit TNI AL
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady di Jakarta Sabtu ( 5/4 2025)
Wira menegaskan, setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya. Dia menyebut, TNI AL akan menyerahkan pelaku ke Pengadilan Militer untuk diadili setelah penyidikan kasus ini selesai.
“Selanjutnya (selesai penyidikan) pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Otmil (Oditurat Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka,” lanjut Wira.
Kadispenal menuturkan, hari ini TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan Juwita.
Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara riil, pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung,” tambahnya.
Menurutnya, 33 reka adegan yang terjadi di TKP juga sudah ditampilkan.
“TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” ungkapnya.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.
























