Fusilatnews – Isu impor induk ayam (grandparent stock/GPS) dari Amerika Serikat dengan harga yang disebut mencapai ratusan ribu rupiah per ekor bukan sekadar kabar teknis peternakan. Ia adalah penanda arah politik pangan: ke mana negara hendak membawa kedaulatan produksinya, dan siapa yang sesungguhnya dilayani oleh kebijakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri perunggasan nasional memang menghadapi persoalan klasik—fluktuasi harga, kelebihan pasokan di hilir, dan ketergantungan bibit unggul dari luar negeri. Namun, solusi yang kembali mengemuka selalu sama: impor. Entah dalam bentuk GPS, parent stock, maupun pakan. Negara seakan mengakui secara diam-diam bahwa ia gagal membangun ekosistem pembibitan nasional yang mandiri.
Padahal, Indonesia bukan negara tanpa modal. Peternak rakyat tersebar luas, pengalaman puluhan tahun dimiliki, dan kebutuhan domestik sangat besar. Yang absen justru keberanian politik untuk memutus ketergantungan dan kesungguhan investasi negara dalam riset genetika, balai pembibitan, serta perlindungan peternak kecil dari dominasi integrator besar.
Harga induk ayam impor yang dikabarkan mencapai sekitar Rp500 ribu per ekor—apapun angka pastinya—secara logika ekonomi akan berimbas ke seluruh rantai produksi. Biaya awal naik, risiko ditransfer ke peternak, dan pada akhirnya konsumen menanggung harga. Ironisnya, peternak kecil yang sejak awal dijanjikan “efisiensi” justru kerap menjadi korban ketika pasar jatuh, sementara pemain besar relatif lebih lentur bertahan.
Di sinilah persoalan politiknya menjadi terang. Kebijakan impor sering dibungkus narasi stabilisasi dan modernisasi, tetapi luput menjawab pertanyaan mendasar: mengapa negara terus memilih jalan cepat, bukan jalan benar? Mengapa anggaran besar lebih mudah disetujui untuk impor ketimbang untuk membangun kemandirian bibit dalam negeri yang hasilnya memang tidak instan, tetapi berdaulat?
Lebih jauh, ketergantungan pada negara besar seperti Amerika Serikat juga membawa konsekuensi geopolitik. Pangan bukan komoditas netral. Ia adalah alat tawar. Ketika bibit, teknologi, dan standar dikendalikan oleh pihak luar, kedaulatan tidak lagi utuh. Negara boleh berdaulat secara politik, tetapi rapuh secara struktural.
Janji swasembada dan kemandirian pangan akhirnya terdengar seperti slogan musiman. Setiap kali harga bergejolak, setiap kali produksi terganggu, impor kembali dijadikan jawaban pamungkas. Ini bukan sekadar kegagalan teknokrasi, melainkan krisis visi: negara kehilangan naluri berdikari.
Ayam impor itu, dengan segala simbolisme yang melekat padanya, menjadi cermin. Di balik pidato tentang nasionalisme ekonomi, masih bercokol kebijakan yang memanjakan ketergantungan. Dan selama itu terus dipelihara, peternak rakyat akan tetap berada di pinggir sejarah—menjadi objek, bukan subjek pembangunan pangan.
Pertanyaannya kini bukan lagi soal mampu atau tidak. Melainkan: apakah negara sungguh mau berdiri di atas kakinya sendiri, atau nyaman selamanya bersandar pada impor?





















