Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo mengungkapkan ada 13 laporan dan dua aduan yang diterima polisi terkait Rocky Gerung. Kata Djuhandani, penyidikan akan diambil alih oleh Bareskrim.
Jakarta -Fusilatnews – Pernyataan Rocky Gerung dalam orasinya yang memuat kata ‘bajingan tolol terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi menuai reaksi marah dari relawan dan pengikut Jokowi ‘. Dua kata itu bahkan sempat trending di Twitter.
Demonstrasi-demonstrasi kelompok pendukung Jokowi kabarnya digelar di banyak daerah, Selanjunya .Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh banyak orang di pelbagai daerah karena ucapan Rocky dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). .
Direkturt Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo mengungkapkan ada 13 laporan dan dua aduan yang diterima polisi terkait Rocky Gerung. Kata Djuhandani, penyidikan akan diambil alih oleh Bareskrim.
Ada 13 laporan terhadap Rocky di sejumlah Polda, yakni 1 laporan di Bareskrim, 3 di Polda metro Jaya, 3 di Polda Sumatera Utara, 3 di Polda Kalimantan Timur, 3 di Polda Kalimantan Tengah, 1 ditujukan kepada Kapolri, dan 1 di Polda DIY.
Ditengah reaksi marah dari sejumlah orgabisasi relawan dan pengikut Jokowi. Presiden Jokowi sendiri menanggapi dengan santai pernyataan akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap sebagai tindakan penghinaan terhadap Presiden dengan menyebut “itu hal kecil”
Sementara Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP beserta organisasi dan relawan pendukung Jokowi lainnya berupaya mengkondisikan agar Jokowi terdorong untuk melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga menanggapi ditolaknya laporan relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung oleh Bareskrim Mabes Polri. karena diduga menghina Jokowi dengan mengatakan “bajingan tolol”.
Menurut Mahfud, kasus ini adalah delik aduan sehingga laporannya ke kepolisian tidak bisa diwakilkan. “Harus Pak Jokowi langsung kalau yang delik aduan. Kalau yang bukan delik aduan itu tidak perlu Pak Jokowi,” kata Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.
Mahfud menegaskan, laporan ke polisi bisa dilakukan oleh Istana Negara mewakili Jokowi. Hal ini pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan Eggi Sudjana dan Zaenal Ma’arif. Namun, Mahfud MD memastikan dalam kasus ini Jokowi tidak melayangkan laporan.
“Ini Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi itu remeh aja, ngapain dilaporin?” kata Mahfud.
Sebelumnya dalam rekaman video viral memperlihatkan Rocky Gerung melontarkan perkataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu,
Rocky Gerung mengatakan Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.

























