• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Baleg Menyepakati Revisi UU Pilkada: Klaim Sesuai UUD Meski Dituding Melanggar Putusan MK

fusilat by fusilat
August 22, 2024
in News, Politik
0
Baleg Menyepakati Revisi UU Pilkada: Klaim Sesuai UUD Meski Dituding Melanggar Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews — Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (21/8/2024) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Namun, keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, atau yang akrab disapa Awiek, menjelaskan bahwa masyarakat berhak menilai kinerja para wakil rakyat di Senayan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan konstitusi, sesuai dengan amanat Pasal 20 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Itu hak publik untuk menilai, tetapi kami bekerja atas nama konstitusi,” tegas Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore.

Awiek menjelaskan bahwa tugas MK adalah untuk menolak atau membatalkan norma yang tercantum dalam UU, sedangkan tugas merumuskan UU berada di tangan DPR. Menurutnya, RUU Pilkada yang telah disepakati oleh mayoritas fraksi partai politik di DPR tidak mengubah atau membatalkan putusan MK, melainkan mengadopsi dan merinci lebih detail putusan tersebut.

“Kami mengadopsi putusan MK, namun dengan penjelasan yang lebih mendetail. Kami mengatur secara terpisah mengenai partai-partai non-parlemen dan partai-partai yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Awiek.

Ia menambahkan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk membuat norma baru dalam UU, bahkan jika ada putusan MK yang mempersoalkan norma tersebut. DPR selalu mempertimbangkan putusan MK dalam setiap pembentukan UU. “Kami tidak membatalkan atau merevisi, tetapi lebih mengkerucutkan dan mengeksplisitkan peraturan untuk membedakan partai dengan kursi di DPRD dan partai tanpa kursi di DPRD,” jelasnya.

Awiek juga membantah anggapan bahwa DPR bertujuan untuk menghalangi langkah PDIP di Pilgub DKI Jakarta dengan RUU Pilkada ini. Ia menegaskan bahwa RUU Pilkada akan berlaku di seluruh daerah yang menggelar Pilkada, bukan hanya di DKI Jakarta.

“Fokus kami bukan hanya pada satu provinsi atau daerah saja. Ketentuan ini juga akan berdampak pada sejumlah kabupaten, kota, dan provinsi lainnya,” ujarnya.

Dalam Pasal 40 RUU Pilkada, dijelaskan bahwa Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 hanya berlaku untuk partai politik atau gabungan partai politik nonparlemen. Sementara itu, partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD tetap dikenakan ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah, sesuai norma dalam UU Pilkada sebelum adanya putusan MK.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Massa Pro-Demokrasi Rencanakan Aksi di Mahkamah Konstitusi Besok, Menuntut Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Next Post

Kepentingan Kaesang Pangarep: Di Balik Krisis Hukum dan Politik UU Pilkada

fusilat

fusilat

Related Posts

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri
Crime

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026
Next Post
Kepentingan Kaesang Pangarep: Di Balik Krisis Hukum dan Politik UU Pilkada

Kepentingan Kaesang Pangarep: Di Balik Krisis Hukum dan Politik UU Pilkada

Raja Jawa Itu Bernama Jokowi?

Raja Jawa Itu Bernama Jokowi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist