Jakarta – Fusilatnews — Kelompok aktivis pro-demokrasi yang terdiri dari akademisi dan tokoh masyarakat akan menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini dipicu oleh ketidakpatuhan penguasa terhadap putusan MK mengenai revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang diproses oleh DPR.
Para aktivis, termasuk Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dianggap semakin memprihatinkan. “Aksi ini adalah reaksi publik untuk menjaga tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia,” ujar Usman dalam keterangannya pada Rabu (21/8/2024).
Kelompok ini menilai bahwa situasi politik saat ini, khususnya dalam beberapa hari terakhir, menunjukkan adanya pergeseran yang serius dalam konstitusi Indonesia. Mereka mengkritik revisi UU Pilkada oleh DPR yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap putusan MK dan sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Usman Hamid juga menegaskan pentingnya menghormati prinsip-prinsip mendasar seperti peradilan yang independen, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi sesuai dengan hukum internasional. “Negara harus memastikan bahwa kebebasan masyarakat sipil dipertahankan dan dapat berfungsi dengan baik sebagai pengontrol kekuasaan, agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dan hak asasi manusia tetap terjamin,” jelas Usman.
Kelompok yang terlibat dalam aksi ini dikenal dengan nama Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Masyarakat Sipil, dan Aktivis 98. Beberapa nama terkemuka yang tergabung dalam gerakan ini antara lain Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Soelistyowati, Abraham Samad, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, A. Wakil Kamal, Kusfiardi, Alif Iman, dan Fauzan Lutansa.
Para aktivis ini berencana untuk menyampaikan tuntutan mereka di depan MK, menuntut agar prinsip-prinsip konstitusi dan hak asasi manusia dihormati dan diterapkan dengan tegas. Mereka berharap aksi ini dapat menggerakkan perubahan positif dalam sistem politik dan hukum di Indonesia.
























