• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bencana

Bau Busuk Kebijakan Jokowi: Masih Terus Terjadi Pengerukan Pasir laut – Bukan Sedimen

Ali Syarief by Ali Syarief
January 24, 2025
in Bencana, Feature, Lingkungan Hidup
0
Bau Busuk Kebijakan Jokowi: Masih Terus Terjadi Pengerukan Pasir laut – Bukan Sedimen
Share on FacebookShare on Twitter

Polemik mengenai kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam kembali mencuat, kali ini terkait dengan isu pengerukan pasir laut. Kebijakan Presiden Joko Widodo yang membuka peluang ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menuai kontroversi besar. Terlepas dari argumen pemerintah mengenai potensi manfaat ekonomi, kebijakan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah yang tidak memperhatikan dampak ekologis dan sosial jangka panjang.

Kasus terbaru pengerukan pasir laut di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menjadi salah satu cermin buruknya tata kelola ini. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurrofiq, menegaskan bahwa aktivitas pengerukan tanpa izin di wilayah tersebut merupakan tindakan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut dan menimbulkan kerugian sosial serta ekonomi bagi masyarakat lokal. “Kami akan bertindak tegas untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hanif dalam keterangannya pada 23 Januari 2025.

Pengerukan Ilegal: Ancaman bagi Ekosistem dan Kehidupan Masyarakat Lokal

Pengerukan pasir laut di Pulau Pari dilaporkan dilakukan tanpa Perizinan Berusaha, Persetujuan Lingkungan, Dokumen Lingkungan, ataupun Persetujuan Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dampak dari aktivitas semacam ini tidak dapat diremehkan. Pengambilan pasir laut dalam skala besar dapat merusak habitat biota laut, mengubah struktur dasar laut, dan memengaruhi keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Selain itu, masyarakat Pulau Pari yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor perikanan juga menghadapi ancaman hilangnya mata pencaharian akibat kerusakan lingkungan.

Ketidaktegasan Kebijakan dan Celah Pengawasan

Masalah ini tidak terlepas dari ketidaktegasan pemerintah dalam mengatur dan mengawasi eksploitasi sumber daya alam. Sejak diterbitkannya peraturan mengenai ekspor pasir laut, banyak pihak yang mempertanyakan apakah pemerintah telah mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Ketiadaan pedoman teknis yang jelas dalam pelaksanaannya justru membuka peluang pelanggaran di lapangan.

Di sisi lain, wewenang pengawasan yang berada di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tampaknya belum berjalan maksimal. Minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah kerap menjadi penyebab lambatnya penanganan kasus seperti ini. Hanif Faisol Nurrofiq sendiri telah memerintahkan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk melakukan pengumpulan data dan informasi di lokasi pada 21-23 Januari 2025. Namun, langkah ini terkesan reaktif dan baru dilakukan setelah ada tekanan dari masyarakat.

Reklamasi dan Kepentingan Bisnis: Siapa yang Diuntungkan?

Kasus pengerukan di Pulau Pari diduga terkait dengan proyek reklamasi resor wisata. Jika benar demikian, maka aktivitas ini menunjukkan bagaimana kepentingan bisnis sering kali lebih diutamakan daripada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Proyek-proyek semacam ini, meskipun dapat mendatangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, sering kali meninggalkan dampak jangka panjang yang merugikan.

Menuju Kebijakan yang Berpihak pada Lingkungan

Kasus Pulau Pari seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan terkait eksploitasi sumber daya alam, khususnya pasir laut. Kebijakan yang tidak jelas dan minim pengawasan hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan memperburuk ketimpangan sosial. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan dilakukan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait lingkungan sangat penting untuk menghindari konflik di kemudian hari. Dengan langkah yang lebih tegas dan terarah, pemerintah dapat mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Pulau Pari hanyalah salah satu contoh dari banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan serius, kasus-kasus ini akan terus menjadi luka bagi lingkungan dan masyarakat yang terdampak. Pemerintah harus segera bertindak sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amir Tataloo Terancam Hukuman Mati: Kasus Penistaan Agama yang Mengguncang Iran

Next Post

Menyingkap Tradisi Poliandri di Nepal: Harmoni di Tengah Himalaya

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Menyingkap Tradisi Poliandri di Nepal: Harmoni di Tengah Himalaya

Menyingkap Tradisi Poliandri di Nepal: Harmoni di Tengah Himalaya

Akibat Hutan Dijadikan Kebon, Terjadi Banjir Bandang di Pekalongan

Akibat Hutan Dijadikan Kebon, Terjadi Banjir Bandang di Pekalongan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist