Jakarta, Fusilatnews- Badan Pengawas Pemilu tuding safari Anies ke berbagai daerah sebagai kampanye terselubung. Dan tindakan mencuri start kampanye pemilu.
Bawaslu dalam jumpa pers di kantor Bawasalu menyatakan menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Namun menurut Bawaslu safari politik Anies tidak etis.
“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis,” kata Komisioner Bawaslu RI Puadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 15/12/2022
Dalam jumpa pers Bawaslu menegaskan menolak laporan safari politik Anies karena tak penuhi syarat nateriel.
“Laporan pengaduan terkait Pak AB (Anies Baswedan) secara materil tidak kami terima walaupun ada penambahan alat bukti, sehingga kita menilai laporan ini tidak ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantornya, Kamis 15/12/2022
Komisioner Bawaslu RI Puadi menjelaskan, laporan itu ditolak setelah melewati sejumlah rangkaian pendalaman. Awalnya, laporan memenuhi syarat formal. Namun laporan itu tidak memenuhi syarat materil karena Anies belum ditetapkan sebagai capres secara resmi oleh KPU.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News
























