“Karena salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya politik uang,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati
Jakarta – Fusilatnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menindeak lanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.Perludem mendesak kajian yang dilakukan oleh Bawaslu segera dibuka kepada publik secara transparan
“Karena salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya politik uang,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati
Selanjutnya Khoirunnisa menyoroti aturan undang-undang terkait pemilu yang mengatur soal aliran dana kampanye, terbatas hanya di masa kampanye. Khoirunnisa menegaskan aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.
“Sayangnya, ini yang tidak terkonsolidasi pencatatannya sehingga bisa saja menggunakan instrumen hukum yang lain selain UU pemilu untuk bisa menjerat potensi transaksi ilegal ini,” tambahnya
Oleh sebab itu, Perludem mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) menangani dugaan transaksi janggal untuk dana kampanye Pemilu 2024 ini.
Ia berharap penanganan kasus ini bisa diselesaikan dengan bantuan APH karena diketahui kampanye sudah dilakukan partai politik sebelum masa kampanye dimulai.
“Karena UU Pemilu kita mengaturnya hanya terbatas di masa kampanye saja. Sementara aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum itu dan pencatatan keuangan terkait aktivitas sebelum masa kampanye tersebut sulit untuk bisa diakses,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta APH dan Bawaslu mendalami dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024. Transkasi janggal itu disampaikan oleh PPATK dan telah diberikan pada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Ahad (17/12/.
Menurut Mahfud pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan pada rekening sejumlah pihak. Mahfud ingin APH dan Bawaslu bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lainnya.






















