• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu: Video Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin Tidak Langgar Aturan

Dilakukan di Hari Libur

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
November 21, 2024
in News, Pilkada
0
Sore ini “Akankah Bawaslu Menghukum Prabowo?”
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews, 21 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa video dukungan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, tidak melanggar aturan pemilu. Menurut Bawaslu, kegiatan kampanye tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik berupa pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilihan,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Penilaian Bawaslu

Rahmat Bagja menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video yang menampilkan dukungan Prabowo tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengunggahan video dilakukan pada 9 November 2024, yang masih berada dalam rentang masa kampanye pemilihan melalui media sosial, yakni dari 25 September hingga 23 November 2024.

“Sehingga berdasarkan waktu, pengunggahan itu tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Prabowo, sebagai pejabat publik, dapat terlibat dalam kampanye dengan syarat-syarat tertentu, seperti mengambil cuti atau melakukannya pada hari libur. Dalam kasus ini, pembuatan video dukungan dilakukan pada Minggu, 3 November, yang merupakan hari libur.

“Ketentuan mengenai cuti kampanye untuk ikut serta tidak berlaku pada pembuatan video karena dilaksanakan di hari libur,” jelas Bagja.

Ajakan Prabowo

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resmi Ahmad Luthfi, Prabowo menyerukan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 tersebut. Ia memuji pengalaman dan pengabdian keduanya di Jawa Tengah.

“Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, serta saudara Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya, Maimoen Zubair, yang juga telah mengabdi sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah,” ujar Prabowo dalam video tersebut.

Prabowo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintahan daerah dan pusat. Ia menyebut pasangan Luthfi-Yasin sebagai tim yang akan mampu bekerja sama dengan pemerintah pusat.

“Saya percaya mereka akan menjadi tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang sinergis antara daerah dan pusat,” imbuhnya.

Respons Publik

Video tersebut mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi terkait legalitasnya. Namun, pernyataan Bawaslu memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak menyalahi aturan pemilu.

Kampanye melalui media sosial menjadi salah satu sarana penting dalam Pilkada 2024, dan dukungan dari tokoh nasional seperti Prabowo diyakini dapat memberikan dampak signifikan terhadap popularitas pasangan calon.

Dengan keputusan Bawaslu ini, kampanye Luthfi-Yasin tetap berjalan tanpa hambatan hukum, sementara dukungan Prabowo diharapkan semakin memperkuat posisi mereka dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Said Didu Tolak Mediasi APDESI, Sebut Penggusuran PIK-2 Sebagai Perjuangan Publik

Next Post

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru
Layanan Publik

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Next Post
Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

Siswa YAPTI Seru-seruan di Wisata Kebun Gowa, Outing Class Tingkatkan Kreativitas

Siswa YAPTI Seru-seruan di Wisata Kebun Gowa, Outing Class Tingkatkan Kreativitas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist