Jakarta, Fusilatnews 21 November 2024 – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menolak tawaran mediasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait laporan hukum yang diajukan MASKOTA (Masyarakat Kota Tangerang) terhadap dirinya. Dalam pernyataan terbuka, Said Didu menegaskan bahwa perjuangannya menentang penggusuran di proyek strategis nasional (PSN) PIK-2 bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menghentikan kezaliman terhadap rakyat.
“Saya tidak bisa menerima tawaran mediasi APDESI PUSAT atas laporan MASKOTA karena perjuangan ini bukan untuk saya pribadi, melainkan untuk menghentikan kezaliman penggusuran oleh pengembang PIK-2,” ujar Said Didu.
Ia juga menjelaskan beberapa alasan yang mendasari penolakannya terhadap mediasi tersebut:
- Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Said Didu menegaskan bahwa perjuangannya adalah demi masyarakat yang terdampak, bukan untuk dirinya sendiri. Transparansi Proses
Ia menolak bekerja dalam ruang tertutup yang tidak menjamin keterbukaan.Posisi Hukum APDESI
Menurutnya, APDESI tidak memiliki posisi hukum dalam kasus yang dilaporkan oleh MASKOTA, karena laporan tersebut diajukan secara pribadi.Tuduhan Berita Bohong
Said Didu menepis tuduhan penyebaran berita bohong dengan mengungkap fakta bahwa APDESI terlibat langsung dalam pembebasan lahan PIK-2. Ia merujuk pada foto-foto kantor pembebasan lahan yang secara jelas mencantumkan dukungan dari APDESI Kabupaten Tangerang.
“Bagaimana mungkin saya bermusyawarah dengan pihak yang mendukung penggusuran rakyat?” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti bahwa kepala desa adalah pejabat publik yang sah untuk dikritik, serta transaksi jual-beli tanah dalam proyek PSN seperti PIK-2 sering melibatkan aparat desa.
- Perjuangan Publik, Bukan Pribadi
Ia menegaskan bahwa isu penggusuran di PIK-2 telah menjadi perjuangan publik, sehingga ia tidak memiliki kewenangan untuk bermusyawarah atas nama masyarakat yang terdampak.
Saran untuk APDESI
Alih-alih menawarkan mediasi, Said Didu memberikan sejumlah saran kepada APDESI untuk membantu menyelesaikan konflik ini secara transparan dan berpihak pada rakyat:
- Hentikan Dukungan kepada Pengembang
APDESI diminta untuk segera menghentikan dukungannya terhadap pengembang lahan PIK-2, karena hal tersebut dinilai sebagai bentuk kolusi yang dapat berujung pada praktik korupsi. Publikasi Peta dan Izin Lokasi
Ia meminta APDESI untuk mengungkap peta batasan lahan PSN PIK-2 yang seharusnya hanya mencakup 1.755 hektar, namun diduga meluas hingga ke wilayah Tanara.Penilaian Harga Tanah
APDESI disarankan untuk membentuk tim penaksir harga tanah rakyat yang terdampak dan bekerja sama dengan konsultan independen untuk menentukan harga minimum yang layak.Transparansi Aset Negara
Ia meminta APDESI untuk membuka daftar dan besaran ganti rugi atas aset negara yang terkena dampak, seperti jalan, sungai, irigasi, pantai, dan laut.
Menurut Said Didu, langkah-langkah ini lebih bermanfaat dibandingkan memfokuskan diri pada mediasi yang tidak menyentuh akar masalah.
Konteks Konflik PIK-2
Proyek PIK-2, yang menjadi bagian dari PSN, telah lama menuai kritik karena melibatkan penggusuran lahan yang diduga dilakukan secara tidak adil. Dukungan APDESI terhadap proyek ini menimbulkan pertanyaan besar tentang netralitas mereka sebagai organisasi yang seharusnya berpihak pada masyarakat desa.
Dengan polemik ini, perjuangan Said Didu dan masyarakat terdampak menjadi sorotan publik, menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran hak-hak rakyat kecil.


























