Jakarta-Fusilatnews – Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat dikenai sanksi pidana, sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ingat bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat penting. Aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana. Itulah makna keputusan MK Nomor 136/PUU-22 Tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018,” kata Megawati dalam tayangan video yang diputar di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).
Bukti Hukum dan Pesan Tegas
Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga menunjukkan bukti berupa pemberitaan media cetak terkait putusan MK mengenai netralitas ASN dalam Pilkada. Ia berharap informasi ini dapat tersampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak ada ASN yang melanggar aturan tersebut.
Megawati menekankan bahwa pelanggaran netralitas dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda. Ia mengutip isi Undang-Undang sebagai pengingat bagi para pejabat dan aparatur negara.
“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI, Polri, dan kepala desa atau sebutan lain atau lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan, dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta,” ujar Megawati.
Dorongan untuk Berani Hadapi Intimidasi
Megawati juga menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia untuk tidak gentar menghadapi intimidasi yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang berusaha melakukan kecurangan atau tindakan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat.
“Dengan landasan hukum ini, rakyat tidak perlu takut. Siapa pun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujar Megawati.
Komitmen Demokrasi
Pernyataan Megawati ini menegaskan komitmen PDI-P terhadap pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Sebagai tokoh nasional, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses Pilkada untuk memastikan terciptanya pemerintahan yang kredibel dan amanah.


























