• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Bebasnya Pegi (Perong) Setiawan

fusilat by fusilat
July 9, 2024
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
Bebasnya Pegi (Perong) Setiawan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Sengaja judul di atas mencantumkan dua nama sekaligus yang ditumpuk jadi satu: Pegi Perong dan Pegi Setiawan sehingga menjadi Pegi (Perong) Setiawan.

Keduanya sedang dan pernah menjadi tersangka pembunuhan sejoli Vina-Eky di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016 lalu.

Namun kini keduanya sama-sama bebas. Pegi Perong bahkan tidak hanya bebas, tapi memang sama sekali belum pernah ditangkap sejak kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu terjadi.

Sedangkan Pegi Setiawan sempat ditangkap aparat Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu, namun kemudian Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jabar, Senin (8/7/2024) pagi mengabulkan permohonan praperadilannya sehingga bebas.

Bebasnya Pegi Setiawan adalah bebas murni, sedangkan bebasnya Pegi Perong adalah bebas semu. Sebab, Pegi Perong pernah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan buron sejak delapan tahun lalu, namun hingga kini yang bersangkutan belum tertangkap sehingga tetap menjadi tersangka dan buron.

Oleh polisi, Pegi Setiawan sempat dianggap sebagai Pegi Perong sehingga ditangkap dan ditahan. Kini, ketika Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas karena polisi salah tangkap, maka perburuan selanjutnya mestinya dilakukan polisi kepada Pegi Perong. Itu kalau Pegi Perong memang ada, bukan tokoh fiktif yang diciptakan polisi. Sebab polisi pernah dengan mudah menyatakan dua buron lainnya, yakni Andi dan Deni adalah fiktif.

Semula tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky berjumlah 11 orang, namun baru 8 orang yang berhasil ditangkap polisi dan dihukum. Sementara tiga tersangka lainnya buron. Termasuk Pegi Perong. Belakangan polisi menyatakan dua buron lainnya adalah sosok fiktif.

Sesungguhnya sudah sejak awal tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah membeberkan ihwal perbedaan antara kuli bangunan itu dan Pegi Perong. Apa saja perbedaannya?

Pertama adalah tanggal lahir atau umur. Kedua adalah alamat. Ketiga adalah ciri-ciri fisik. Pegi Setiawan juga punya alibi: saat kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu terjadi di Cirebon, Pegi Setiawan sedang bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan.

Namun pihak Polda Jabar tutup mata dan telinga. Mereka tetap menahan Pegi Setiawan setelah menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka. Sampai kemudian Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Eman Sulaeman pun membeberkan kejanggalan langkah polisi menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Antara lain, polisi tidak pernah memeriksa atau melakukan gelar perkara dulu sebelum menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Polisi juga tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang cukup yang menjadi dasar penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Diketahui, Polres Cirebon dan Polda Jabar kembali bergerak melakukan penyidikan kasus pembunuhan Vina-Eky setelah kisahnya yang dibuat film berjudul, “Vina: Sebelum 7 Hari” viral.

Mungkin karena merasa tertekan oleh publik lalu Polda Jabar asal main tangkap saja. Yang penting ada progres penyidikan kasus pembunuhan Vina-Eky. Ibaratnya, pukul dulu urusan belakangan.

Kini, ketika “urusan belakangan” tersebut sudah dipatahkan PN Bandung, Kejaksaan Tinggi Jabar pun mengembalikan lagi berkas perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar.

Lalu, konsekuensi semacam apa yang akan menimpa Pegi Perong, Pegi Setiawan dan Polda Jabar?

Untuk Pegi Perong, jelas polisi akan kembali memburu dia. Itu kalau polisi serius.

Untuk Pegi Setiawan, dia telah dipulihkan kembali kebebasan, harkat dan martabatnya. Sayangnya, PN Jabar tidak memutuskan pemberian kompensasi kepada Pegi Setiawan.

Untuk penyidik Polda Jabar yang sudah terbukti salah tangkap terhadap Pegi Setiawan, kira-kira sanksi semacam apa yang hendak diterapkan?

Bagaimana pula dengan penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang melakukan asistensi dan supervisi ke Polda Jabar dalam menangani kasus pembunuhan Vina-Eky, apakah juga akan terkena sanksi?

Kalau tidak ada sanksi, ke depan para penyidik itu akan gampang “hantam kromo”: tangkap dulu, urusan belakangan.

Atau jangan-jangan Pegi Perong juga nama fiktif?
Lalu siapa sesungguhnya pelaku pembunuhan sejoli Vina-Eky?

Bagaimana pula dengan delapan tersangka yang sudah terlanjur divonis penjara, setelah dikabulkannya permohonan praperadilan Pegi Setiawan?

Apakah Polri akan melakukan penyidikan kasus pembunuhan Vina-Eky ini dari awal lagi dengan “scientific crime investigation”?

Kita tunggu saja tanggal mainnya!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

STRATEGI HUKUM PENGACARA “PEGI SETIAWAN” CUNDANGI PARA PECUNDANG HUKUM

Next Post

Respons Kaesang soal Saran Gibran Bertemu Puan Terkait Pilgub Jateng

fusilat

fusilat

Related Posts

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup
Economy

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip
Feature

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Next Post
Respons Kaesang soal Saran Gibran Bertemu Puan Terkait Pilgub Jateng

Respons Kaesang soal Saran Gibran Bertemu Puan Terkait Pilgub Jateng

Merasa Tak Bersalah, Pegi Ingin Cepat Keluar Dari Tahanan

Pernyataan Pertama Pegi Setiawan, Setelah Dilepas Dari Tahanan Polda Jabar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026
Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

Rakyat Didenda, Aparat Korupsi Dimanja: Ketika Keadilan Kehilangan Makna

April 25, 2026
Kacau Komunikasi Dua Menteri, APBN Jadi Korban Ketidaktertiban Birokrasi

Negara Katanya Sehat, Tapi Mengapa Terlihat Sesak Napas?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...