Jakarta – Fusilatnews – Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur. Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga.
Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta.
Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol). Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat ( 1/11/2024)
Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat. Saat ini juga ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegawai menyalahgunakan wewenang
Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol. Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.
Penggeledahan kantor satelit
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan ini terkait pengembangan penangkapan 10 dari 11 pegawai Kementerian Komdigi yang justru memelihara sejumlah situs judol.
Sekitar pukul 11.30 WIB, mengamati bahwa ruko tersebut memiliki tiga lantai. Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan. Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.
Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Ribuan situs judi online yang “dibina” Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat. “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.
Operatornya delapan yang urus link judi online,” kata salah satu tersangka.


























