Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa (14/2/2023). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman mengungkapkan, adanya dana besar yang digunakan untuk agenda penundaan Pemilu.
“Kami ingin menggunakan penjelasan narasi yang Bapak pakai data untuk menjalankan tugas pengawasan anggota dewan, kalau begini apa yang kami lakukan, Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita” kata Benny dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Menurut Benny, aliran dana dari dugaan kasus korupsi dan perjudian itu perlu ditelusuri. Apalagi, ia mendengar menjelang tahun politik, ada dana besar yang digunakan untuk persiapan agenda penundaan pemilu.
“Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang nggak nampung lewat bank bisa langsung,” urai Benny.
Benny meminta Kepala PPATK menjelaskan lebih detail terkait aliran dana untuk kasus korupsi.
Benny Meminta Kepala PPATK tak hanya membacakan paparan. karena masih banyak hal yang perlu dijelaskan dari paparan tersebut.
“Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun ditayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk siapa yang uang bawa siapa yang terima di sini,” tutur politisi Demokrat itu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kepala PPATK maupun Benny. Adapun rapat masih berlangsung hingga kini.
Penundaan Pemilu 2024 memang sudah menjadi bahan pembicaraan insan politik maupun masyarakat luas setahun ke belakang.
Terbaru 8 Desember lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo berpandangan wacana itu perlu dipikirkan ulang. Pasalnya, saat ini Indonesia masih dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19 dan bersiap menghadapi ancaman atas berbagai situasi global.


























