Semarang, Fusilatnews.––Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang menjadi korban perundungan hingga diduga bunuh diri, telah menyetorkan uang sejumlah Rp 225 juta selama masa studinya.
Kuasa hukum keluarga almarhumah, Misyal Achmad, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan total iuran yang dibayarkan Aulia selama mengikuti pendidikan spesialis di Undip. “Jumlah ini sudah kami laporkan kepada penyidik, meskipun kami belum mengetahui dengan pasti rincian penggunaan dana tersebut,” kata Misyal pada Rabu, (18/9/2024).
Sementara itu, ibu dari almarhumah, Nuzmatun Malina, mengungkapkan bahwa dirinya rutin mentransfer uang kepada putrinya untuk membayar iuran PPDS. “Saya sudah menyerahkan bukti rekening koran kepada penyidik sebagai bukti,” ungkap Nuzmatun. Ia juga menjelaskan bahwa transfer dilakukan sejak semester pertama dengan jumlah yang bervariasi setiap bulannya.
Dalam perkembangan kasus ini, pada Jumat (13/9/2024), Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan di lingkungan PPDS yang diduga menjadi penyebab Aulia mengakhiri hidupnya. Yan menyatakan bahwa pelaku perundungan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Oknum ini memanfaatkan posisinya untuk melakukan perundungan dan bahkan pemerasan terhadap adik kelasnya,” ujar Yan.


























