• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

“Bernyanyi”-lah, Zarof!

fusilat by fusilat
October 29, 2024
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
“Bernyanyi”-lah, Zarof!
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – Suara emas Zarof Ricer kini sedang ditunggu publik. Maka bernyanyilah!

Zarof adalah bekas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10/2024).

Zarof menjadi makelar kasus (markus) kasasi perkara Ronald Tannur (31), terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti (29), kekasihnya sendiri. Pada 24 Juli 2024, Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Sehari sebelum menangkap Zarof, Kejagung terlebih dulu menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Sehari sebelum menangkap tiga hakim nakal itu, MA membacakan putusan kasasi yang menghukum Tannur lima tahun penjara.

Perkara kasasi Tannur yang teregistrasi dengan nomor 1466/K/Pid/2024 diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo, serta Panitera Pengganti Yustisiana.

Saat melakukan penggeledahan di rumah Zarof di Senayan, Jakarta, Kejagung menemukan uang tunai Rp920 miliar dan emas batangan 51 kilogram yang merupakan hasil 10 tahun Zarof menjadi markus di MA.

Adapun dari tangan tiga hakim PN Surabaya itu, plus Lisa Rachmat pengacara Tannur, Kejagung menyita uang tunai Rp20 miliar.

Lisa menugaskan Zarof melobi hakim kasasi MA dengan imbalan Rp1 miliar. Adapun suap untuk hakim kasasi MA telah disiapkan uang Rp5 miliar.

Kejagung membuka peluang memeriksa majelis hakim kasasi Tannur. Begitu pun MA yang telah membentuk tim pemeriksa.

Jika diandaikan rata-rata imbalan yang diterima Zarof untuk satu perkara Rp1 miliar, maka uang Rp920 miliar yang dimiliki Zarof ekuivalen dengan 920 perkara. Itu belum termasuk emas batangan 51 kilo.

Jika satu perkara kasasi ditangani oleh majelis hakim yang terdiri atas 3 orang, maka ada 2.760 hakim agung yang patut diduga terlibat mafia peradilan bersama Zarof.

Jika satu perkara bertarif Rp5 miliar, maka ada Rp4,6 triliun yang mengalir ke majelis hakim kasasi. Itu baru dari seorang Zarof, belum dari markus lainnya.

Maka, sekali lagi, “bernyanyi”-lah Zarof. Jangan mau kedinginan di penjara seorang diri. Juga demi membersihkan MA dari oknum-oknum nakal.

Jika Zarof “bernyanyi” atau buka suara, maka sedikitnya 2.760 hakim agung atau mantan hakim agung akan ketar-ketir. Kini pun mereka pasti sedang dag dig dug der jantungnya.

Juga 920 Panitera Pengganti atau mantan Panitera Pengganti. Apalagi Zarof mengaku sudah berkomunikasi dengan salah satu hakim kasasi Tannur berinisial S meskipun konon uang Rp5 miliar itu belum diserahkan.

Plus, MA menghukum anak bekas anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur itu dengan 5 tahun penjara, jauh dari tuntutan 14 tahun penjara di PN Surabaya, dan lebih rendah 2 tahun penjara dari ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Jadikan Wistleblower atau Justice Collaborator

Agar Zarof mau “bernyanyi”, maka Kejagung perlu menjadikan pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur, 16 Januari 1962 itu sebagai “wistleblower” atau “justice collaborator” yang tuntutan hukum kepadanya akan diringankan.

Sebaliknya, jika tak mau jadi wistleblower atau justice collaborator, maka tuntutan kepadanya akan diperberat 1/3-nya karena Zarof merupakan penegak hukum.

Tidak hanya Zarof, dua bekas Sekretaris MA yang terlibat markus, yakni Nurhadi Abdurrachman dan Hasbi Hasan juga perlu dijadikan wistleblower atau justice collaborator dengan imbalan ekstra remisi atau grasi.

Pun, dua hakim agung yang terlibat korupsi, yakni Dimyati Sudradjad dan Gazalba Saleh.

Kejagung juga perlu menelisik perkara-perkara lain yang pernah dimakelari Zarof, bukan hanya perkara Tannur. Ada 919 perkara lain yang mungkin dimakelari Zarof.

Dari sanalah dimulai bersih-bersih MA yang kini citranya di mata publik sudah ambruk ke titik nadir. MA sudah tak agung lagi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Eks Penyidik KPK: penjara Akan Penuh Kalau Zarof Ricar ” Bernyanyi “

Next Post

Raja Maroko King Mohammed VI Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Dar al-Makhzen

fusilat

fusilat

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika
Economy

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
Next Post
Raja Maroko King Mohammed VI Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Dar al-Makhzen

Raja Maroko King Mohammed VI Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Dar al-Makhzen

Utang Menggunung, Gagal Bayar. Sritex Resmi Pailit

Presiden Prabowo; Sritex Harus Tetap Beroperasi Tak Boleh Ada PHK

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...