Alex merasa heran atas laporan tersebut, karena menurutnya pertemuan yang dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK itu juga atas sepengetahuan pimpinan
Jakarta – Fusilatnews – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu dengan dengan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED). yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).oleh KPK
Laporan atas pertemuan Alex dengan Eko Darmanto teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus pada 5 April 2024.
“Betul, saya bertemu ED di kantor didampingi staf Dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” kata Alex kepada Tempo, Senin, 22 April 2024.
Atas laporan itu, Alex mengaku dirinya belum menerima panggilan dari pihak Polda Metro Jaya, melainkan baru staf saja.
Selain mengakui bertemu didampingi staf Dumas, Alex menjelaskan tujuan pertemuan dengan Eko Darmanto.
“ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP, dan besi baja,” kata Alex.
Alex merasa heran atas laporan tersebut, karena menurutnya pertemuan yang dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK itu juga atas sepengetahuan pimpinan.
“Gua enggak habis pikir, orang yang melaporkan sepertinya ingin cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex.
KPK kembali menetapkan bekas Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan sangkaan itu berdasarkan temuan dan fakta terbaru dari penyidik.
“KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” kata Ali dalam keterangan tertulis Kamis, 18 April 2024 lalu.
Langkah itu, menurut Ali Fikri, merupakan tindaklanjut dari alat bukti dan penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis yang telah ditemukan penyidik KPK.
Salah satunya ada upaya untuk menyembunyikan asal usul harta Eko Darmanto.“Atas dasar analisis lanjutan kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya,” kata Ali
























