Jakarta, Fusilatnews.- Peristiwa teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi telah menyebarkan pesan bahwa terorisme adalah ancaman laten yang kapan pun bisa terjadi dan dipicu oleh banyak variabel dan sangat bergantung pada “enabling environment” (lingkungan yang memungkinkan) dan “push and pull factors” yang bisa jadi tidak berhubungan dengan sasaran tindakan kejahatan itu.
“Satu hal yang pasti bahwa variabel statis, yakni ideologi intoleran dan radikal, telah melekat pada aktor pelaku atau kelompoknya,” kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam rilisnya, Rabu (7/12/2022).
“Push factors” dimaksud Hendardi dalah motif yang berasal dari dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu. Sedangkan “pull factor”, kata Hendardi, adalah motif yang berasal dari luar diri seseorang untuk melakukan sesuatu.
Hendardi mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri itu, dan berbela sungkawa kepada para korban dan mendorong institusi Polri untuk mengungkap tuntas peristiwa ini, hingga diperoleh gambaran jejaring yang melingkupinya, guna kepentingan penanganan yang lebih akuntabel.
“Jika diasumsikan identitas pelaku yang telah beredar benar, pelaku adalah residivis kasus terorisme di 2017 dan telah bebas sejak Maret 2021. Jika benar, maka pesan utama peristiwa ini juga ditujukan pada kerja pasca-penanganan tindak pidana terorisme, yakni pemasyarakatan dan deradikalisasi. Keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, red) mesti diperkuat,” sarannya.
“Early warning dan early respons (EWES) system” (sistem peringatan dini dan respons cepat) yang dikembangkan di daerah, kata Hendardi, belum banyak membantu mencegah “recovery” (pemulihan) kelompok teroris untuk melakukan tindakan serupa. “Padahal sederet regulasi pemerintah telah diterbitkan, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis. BNPT dan Polri harus mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” pintanya.
Menurut Hendardi, jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang. “Sebagai institusi terdepan, Polri selalu akan menjadi sasaran utama tindakan kekerasan dan ‘political revenge’ (balas dendam politik) dari kelompok pengusung aspirasi politik intoleran. “Kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis yang berulang,” tegasnya.
Seperti yang berulang kali Hendardi ingatkan, kerja pencegahan intoleransi, yang selama ini sering kali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikal kekerasan dan terorisme, mutlak menjadi agenda prioritas. “Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan keberulangan terorisme,” tandasnya. (F-2)





















