Oleh: Entang Sastaatmadja-Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Kebijakan Perum Bulog dalam menyerap gabah petani tanpa memperhatikan kadar air dan kadar hampa terus menuai kritik. Dianggap sebagai langkah “asal serap”, pendekatan ini berpotensi menjadi bom waktu yang bisa meledak di kemudian hari—terutama jika gabah yang diserap digunakan sebagai cadangan beras pemerintah.
Hingga akhir Mei 2025, Bulog memang mencatatkan penyerapan lebih dari 1,9 juta ton gabah kering panen (GKP). Namun capaian angka tinggi itu bukan jaminan kualitas. Banyak pihak menyatakan gabah yang diserap justru cenderung berkualitas rendah, terlebih jika panen terjadi di tengah musim penghujan.
Tujuh Faktor Penyebab Kualitas Buruk
Setidaknya ada tujuh faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas gabah hasil serapan:
- Serangan hama dan penyakit, yang merusak hasil panen secara fisik dan biologis.
- Kondisi cuaca ekstrem, baik terlalu basah maupun terlalu kering, yang merusak proses pertumbuhan hingga pascapanen.
- Teknologi yang tertinggal, khususnya dalam proses penanaman, panen, hingga pengolahan pascapanen.
- Minimnya pengawasan mutu, yang memungkinkan gabah berkualitas rendah tetap masuk gudang Bulog.
- Keterlambatan penyerapan, yang membuat gabah rusak sebelum masuk penggilingan.
- Kurangnya edukasi petani, terutama dalam hal teknik budidaya dan pascapanen.
- Faktor lingkungan, seperti kesuburan tanah, kualitas air, dan kondisi iklim lokal.
Akar Masalah: Aturan “Any Quality”
Sumber utama persoalan ini adalah Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025 yang membebaskan syarat kadar air dan kadar hampa pada penyerapan GKP oleh Bulog. Dalam kebijakan ini, Bulog wajib membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa memandang kadar air atau hampa.
Padahal sebelumnya, harga tersebut hanya berlaku untuk gabah dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Kini, sekalipun kadar air mencapai 30% dan kadar hampa 15%, Bulog tetap diwajibkan membeli dengan harga yang sama. Ini bukan hanya tidak adil secara ekonomis, tapi juga berisiko dari sisi kualitas stok nasional.
Bahaya Nyata di Gudang Bulog
Dampak dari kebijakan ini sangat nyata. Gabah dengan kadar air tinggi rawan jamur dan berkecambah. Gabah dengan kadar hampa tinggi berpotensi menghasilkan beras berkutu, berbau apek, bahkan berubah warna menjadi kecokelatan. Semua ini akan menyulitkan proses penyimpanan dan memperpendek masa simpan cadangan beras nasional.
Tujuan awal kebijakan ini—melindungi petani dari tengkulak dan memastikan Bulog menyerap gabah secara masif—patut diapresiasi. Namun, tanpa filterisasi kualitas, niat baik itu bisa menjadi bumerang.
Waktunya Selektif Kembali
Bulog perlu bersikap tegas dan mengoreksi arah kebijakan. Penyerapan harus kembali selektif dan berbasis standar mutu, terutama untuk kebutuhan cadangan pangan negara. Tak ada kompromi dalam hal kualitas jika ketahanan pangan jangka panjang yang ingin dijaga.
Lebih dari itu, Bulog harus membangun sinergi nyata dengan penyuluh pertanian untuk meningkatkan kapasitas petani, bukan hanya dalam peningkatan produksi, tetapi juga pemahaman pascapanen. Materi penyuluhan pun perlu direvisi, agar menyentuh aspek kualitas, bukan hanya kuantitas.
Usulan Solusi: Teknologi Sederhana, Efek Luar Biasa
Salah satu solusi konkret adalah pengadaan alat pengering gabah sederhana. Teknologi ini bisa menjadi penolong utama saat musim panen bertepatan dengan musim hujan. Bulog dapat mengusulkan kepada kementerian terkait agar petani mendapat bantuan teknologi pascapanen yang bisa dioperasikan secara mandiri.
Ke depan, tantangan Bulog bukan sekadar menyerap sebanyak-banyaknya, tetapi menyerap dengan cerdas dan selektif. Bila tidak, ancaman dari kebijakan “asal serap” ini bisa benar-benar meledak—dalam bentuk kerusakan stok nasional, inefisiensi anggaran, hingga krisis pangan.
Kita tak sedang bicara soal kebijakan administratif biasa. Kita sedang bicara tentang fondasi ketahanan pangan nasional.
Semoga ini menjadi bahan pencermatan bersama.

Oleh: Entang Sastaatmadja-Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat




















